Bank Indonesia Akan Mengeluarkan Ketentuan Isi Ulang E-Money

Reporter

Editor

Minggu, 17 September 2017 14:18 WIB

TEMPO/Ramdani

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman Zainal mengatakan Bank Indonesia akan segera mengeluarkan peraturan isi ulang uang elektronik. Namun, ia belum dapat memastikan kapan ketentuan tersebut akan keluar.


“Tentang biaya top up emoney sebaiknya tunggu ketentuannya keluar. Kita tunggu detail ketentuan saja,” kata Agusman saat tanya mengenai kisaran biaya yang diusulkan untuk dikenakan kepada nasabah isi ulang uang elektronik saat dihubungi pada Ahad, 17 September 2017.


Agusman menuturkan ketentuan isi ulang uang elektronik juga memuat dasar pertimbangan aturan tersebut. “Tentu setelah keluar bisa dijelaskan apa saja dasar pertimbangannya,” kata Agusman.


Sebelumnya, Bank Indonesia berencana mengenakan biaya isi ulang uang elektronik. Namun, hal tersebut menuai beragam respon dari masyarakat, seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI.


Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sularsi mengatakan tidak elok jika nantinya biaya isi ulang uang elektronik atau top up e-money dibebankan kepada konsumen. Biaya tersebut seharusnya ditanggung oleh bank dan merchant atau perusahaan yang berkaitan.


Advertising
Advertising

"Kalau kepada merchantnya, yang kami bebani sebenarnya bank yang bersangkutan melakukan kerjasama b to b (business to business). Konsumen yang memiliki tabungan itu kan juga sudah ada biaya sendiri,” kata Sularsi.


Agusman juga masih menunggu ketentuan yang akan dikeluarkan BI terkait apakah biaya akan dikenakan di ATM Bank atau merchant yang bekerjasama. “Ini semua akan jelas jika ketentuannya sudah keluar,” kata Agusman.


Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memastikan peraturan anggota dewan gubernur pemungutan biaya isi saldo uang elektronik perbankan dari konsumen akan terbit akhir September 2017. "Kami akan atur batas maksimumnya, dan besarannya, biayanya tidak akan berlebihan membebani konsumen," kata Agus di Kantor Perwakilan BI Banten di Serang, Jumat, 15 September 2017.


Agus mengatakan regulasi isi saldo tersebut akan berupa Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG). Ia belum mengungkapkan aturan besaran maksimum biaya isi saldo uang elektronik karena masih dalam finalisasi.


Agus menjelaskan BI akhirnya memperbolehkan perbankan memungut biaya isi saldo uang elektronik karena mempertimbangkan kebutuhan perbankan akan biaya investasi dalam membangun infrastruktur penyediaan uang elektronik, layanan teknologi dan juga pemeliharaannya.


HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

3 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

3 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

3 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

6 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

6 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

7 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

7 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

8 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

8 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

8 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya