Kerja Sama Gas RI dan Singapura, Faisal Basri Sindir Menteri Luhut

Reporter

Editor

Kamis, 14 September 2017 16:12 WIB

Pekerja beraktivitas di area fasilitas pencairan gas alam di Tangguh LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat, 21 September 2015. Pemerintah berharap LNG Tangguh mampu menggerakkan perekonomian nasional dan membantu masyarakat disekitar Papua Barat. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Faisal Basri mengatakan langkah Kementerian Koordinator Maritim yang menjembatani kerja sama pembangunan infrastruktur gas alam cair (LNG) antara Indonesia dan perusahaan di Singapura tidak elok. "Luhut Pandjaitan (Menteri Koordinator Kemaritiman) mempertemukan calon pembeli dan penjual, sepertinya tidak elok," kata Faisal kepada Tempo di Jakarta, Kamis, 14 September 2017.

Menurut Faisal, Luhut mengambil alih pekerjaan yang seharusnya ditangani oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Menurut dia, tugas yang dilakukan Luhut tidak sejalan dengan kementerian yang dipimpinnya. "Sekalian saja jadi presiden, atau ditunjuk menjadi menteri senior," ucapnya.

Bahkan, Faisal mendengar perjanjian dengan Singapura awalnya juga membahas impor gas dari negara tersebut. Padahal gas dari Singapura berasal dari Indonesia, yang dikirim dari Natuna. "Masak mau dibeli lagi," ujarnya.

Faisal melihat pemerintah menggagalkan rencana impor karena informasinya telah tersebar luas. Walhasil, diinformasikan bahwa Indonesia hanya akan melakukan kerja sama dalam pembangunan infrastruktur gas dari Singapura. "Rencana impor gas ke Indonesia seperti orang kebelet. Padahal cadangan gas Indonesia masih cukup. Apalagi sekarang ekonomi sedang melambat."

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan isu Indonesia akan melakukan impor gas alam cair (LNG) dari Singapura, tidak benar. Luhut mengatakan pemerintah hanya membicarakan perjanjian untuk pembangunan infrastruktur mini yang bisa membawa LNG ke power plant kecil.

"Jadi bukan kesepakatan impor. Itu juga masih pembahasan," kata Luhut di kantornya, Rabu, 13 September 2017. "Kalau nanti kajiannya tidak menguntungkan, ya tidak jadi."

Luhut menuturkan total ada sembilan power plant kecil, tapi yang baru terlihat ada tiga. Sedangkan, gas yang dipasok untuk infrastruktur di sana, milik Indonesia. "Akan kami lihat kalau dalam enam bulan biayanya tidak masuk, ya enggak jadi. Jadi ini masih kajian," ujarnya.

Luhut menyatakan tidak ada peraturan yang dilanggar dalam kerja sama dengan perusahaan asal Singapura, Keppel Offshore and Marine. Sebabnya skema yang dilakukan adalah pertukaran, bukan impor.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

25 Januari 2024

Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

Jojo menuturkan praktik pengoplosan gas elpiji subsidi dan non subsidi tersebut sudah berjalan lebih dari empat bulan.

Baca Selengkapnya

Mulai Januari 2024, Pembelian LPG 3 Kg Hanya untuk Pengguna Terdaftar

19 Desember 2023

Mulai Januari 2024, Pembelian LPG 3 Kg Hanya untuk Pengguna Terdaftar

Kementerian ESDM mengimbau pengguna LPG 3 Kg untuk melakukan pendaftaran ke sub penyalur atau pangkalan resmi sebelum melakukan pembelian.

Baca Selengkapnya

TETO akan Permudah Pengurusan Visa Keluarga WNI Korban Ledakan di Taiwan

25 September 2023

TETO akan Permudah Pengurusan Visa Keluarga WNI Korban Ledakan di Taiwan

TETO akan mempermudah pengurusan visa untuk anggota keluarga WNI korban ledakan yang diduga berasal dari tabung gas di Taiwan

Baca Selengkapnya

Ledakan Terjadi di Taman Ubud Tangerang, Tim Gegana Turun Tangan

7 September 2023

Ledakan Terjadi di Taman Ubud Tangerang, Tim Gegana Turun Tangan

Dua kendaraan milik pasukan Gegana terlihat di lokasi terjadinya ledakan di Perumahan Taman Ubud Kencana, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 4 Pengoplos Gas Elpiji legal di Tangerang dan Cengkareng

6 September 2023

Polisi Tangkap 4 Pengoplos Gas Elpiji legal di Tangerang dan Cengkareng

Selain 4 pengoplos gas elpiji ilegal yang telah ditangkap, masih ada satu pelaku yang DPO.

Baca Selengkapnya

Konsumsi LPG 3 Kg Tahun Ini Diprediksi Melebih Kuota, Begini Kata Bos Pertamina

30 Agustus 2023

Konsumsi LPG 3 Kg Tahun Ini Diprediksi Melebih Kuota, Begini Kata Bos Pertamina

PT Pertamina (Persero) memproyeksikan konsumsi LPG subsidi 3 kg tahun ini melebihi kuota.

Baca Selengkapnya

5 Cara Mengenali Gas Elpiji Oplosan

26 Agustus 2023

5 Cara Mengenali Gas Elpiji Oplosan

Biasanya gas elpiji oplosan berisi campuran gas dan cairan dalam keadaan tertentu sehingga membentuk fase gas di atas cairan. Bagaimana mengetahuinya?

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Tangkap Mantan Anggota DPRD di Kasus Gas Oplosan LPG 3 Kg

21 Agustus 2023

Polda Sumut Tangkap Mantan Anggota DPRD di Kasus Gas Oplosan LPG 3 Kg

Polda Sumut telah menetapkan status tersangka terhadap mantan anggota DPRD tersebut.

Baca Selengkapnya

Penjual Gas Elpiji Oplosan 12 Kg di Depok dan Tangsel Jual Mulai dari Rp 125 Ribu Per Tabung

16 Agustus 2023

Penjual Gas Elpiji Oplosan 12 Kg di Depok dan Tangsel Jual Mulai dari Rp 125 Ribu Per Tabung

Modus operandi penyalahgunaan gas elpiji subsidi dengan cara memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram nonsubsidi.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Tangkap Pengoplos Gas Elpiji 12 Kg di Depok dan Tangsel

16 Agustus 2023

Polda Metro Tangkap Pengoplos Gas Elpiji 12 Kg di Depok dan Tangsel

Pengoplos gas elpiji 12 kilogram itu menjual tabung gas oplosan itu ke warung atau toko di sekitar Depok, Jakarta Timur, dan Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya