Pekerja tengah meneta gas ukuran 3 kg di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, 31 Mei 2017. Berdasarkan estimasi, konsumsi dan penyaluran LPG selama bulan Ramadan akan meningkat sebesar 8 persen. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta -PT Pertamina area pemasaran Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menggelontorkan lebih dari 1 juta tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram ke masyarakat. Sejak Agustus hingga September 2017, perusahaan plat merah itu menggelontorkan 1.181.677 tabung untuk fluktuasi dan tambahan kuota kebutuhan di pasaran.
“Kami keluarkan masing-masing periode kami keluarkan penambahan pertama sebanyak 1.046.177 dan periode ke dua 15.560 tabung,”kata Area Manager Communication Relation JBT dan DIY, Andar Titi Lestari, Minggu 10 September 2017.
Andar menyebutkan kuota tambahan itu sebagai upaya memastikan pasokan LPG 3 kilo gram aman. Kelangkaan gas subsidi itu di Jateng diduga saat jelang Idul Adha hingga Pasca Idul Adha.
Tercatat total kebutuhan di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai 27.327.771 tabung. Sedangkan tambahan hampir dilakukan di semua kabupten dan kota. “Hanya Kabupaten Wonogiri dan Boyolali yang tidak minta, lainya minta tambahan,” kata Andar.
Kelangkaan itu sulit dikontrol karena PT pertaminan hanya punya kebijakan penerapan distribusi gas subsidi sesuai Peraturan Menteri ESDM nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG. Jangkauan pemantau itu sering diakui punya kelemahan karena tidak sampai ke tingkat pengecer, termasuk toko modern dan masyarakat di tingkat perumahan yang harganya melebihi HET.
Meski begitu Andar menyebutkan PT Pertamina tetap berkomitmen penuh dalam hal pendistribusian sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. "Pertamina memiliki Sistem Monitoring Penyaluran gas elpiji 3 Kg (SIMOL3K) mulai dari agen resmi hingga ke seluruh pangkalan di bawah agen," katanya.
Direktur Reserse khusus, kepolisiain daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar, Lukas Akbar Abriari menyatakan kelangkaan salah satu kebutuhan pokok yang disubsidi negara itu bisa diselidiki meski belum ada aduan. "Satgas Mafia Pangan akan menyelidiki. Termasuk cek stok gas melon di Kota Semarang," kata Lukas.
Menurut dia, keberadaan satuan tugas anti mafia pangan punya kewenangan menindak dan menyelidiki dugaan penimbunan dan monopoli. Hal itu sesuai dengan wilayah kerja dari pusat dan daerah yang ditetapkan presiden. "Masyarakat silahkan mengadu sebagai data awal, kami siap telusuri," katanya.