Antisipasi Kartu Digesek Dua Kali, BNI Siapkan Alat Khusus Ini

Rabu, 6 September 2017 16:22 WIB

Dirut BNI Achmad Baiquni (kiri) menyapa seorang nasabah yang akan bertransaksi di teller pada peringatan Hari Pelanggan Nasional 2017 di Kantor Cabang Pembantu BNI Serpong, Tangerang Selatan, Banten, 4 September 2017. Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka Hari Pelanggan Nasional 2017 yang bertujuan guna memantau kesiapan kantor cabang serta mendengarkan masukan dari nasabah untuk meningkatkan kualitas pelayanan. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Tbk. menyatakan telah mengantisipasi kartu kredit ataupun kartu debit digesek dua kali (double swipe) dalam tiap transaksi nontunai. "Kami bahkan sudah menyiapkan beberapa outlet dengan integrated cash register, jadi sudah langsung connected," kata Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, Rabu, 6 September 2017.

Integrated cash register adalah sudah terintegrasi mesin kasir dan mesin electronic data capture (EDC). Alat itu memungkinkan kartu debit atau kredit tidak perlu digesek hingga dua kali dalam transaksi nontunai. Alat ini disediakan untuk merespons beleid tentang penggesekan ganda kartu nontunai yang tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia No.: 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.

Lebih jauh Baiquni menegaskan pihaknya sudah menjalankan aturan Bank Indonesia yang melarang dilakukan penggesekan ganda (double swipe) dalam setiap transaksi nontunai. "Kami sudah jalani apa yang diminta oleh BI. Kami melarang merchant yang bekerjasama dengan kami melakukan itu," ujarnya.

Dalam setiap transaksi, bank sentral hanya memperbolehkan kartu digesek sekali pada mesin electronic data capture (EDC), dan tidak dilakukan penggesekan lainnya, termasuk pada mesin kasir. Hal tersebut untuk melindungi masyarakat dari pencurian data dan informasi kartu.

Pada Pasal 34 huruf b, Bank Indonesia melarang penyelenggara jasa sistem pembayaran menyalahgunakan data dan informasi nasabah maupun data dan informasi transaksi pembayaran selain untuk tujuan transaksi pemrosesan pembayaran. Tercakup di dalamnya adalah larangan pengambilan data melalui mesin kasir di pedagang.

Salah satu pihak dalam pemrosesan transaksi pembayaran adalah acquirer, yaitu bank atau lembaga yang bekerjasama dengan pedagang, yang dapat memproses data alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) yang diterbitkan oleh pihak lain. Untuk mendukung perlindungan data masyarakat, acquirer wajib memastikan kepatuhan pedagang terhadap larangan penggesekan ganda.

Acquirer juga diharapkan mengambil tindakan tegas, antara lain dengan menghentikan kerja sama dengan pedagang yang masih melakukan praktik penggesekan ganda. Untuk kepentingan rekonsiliasi transaksi pembayaran, pedagang dan acquirer diharapkan dapat menggunakan metode lain yang tidak melibatkan penggesekan ganda.

Masyarakat pun dapat berkontribusi menghindari praktik penggesekan ganda dengan senantiasa menjaga kehati-hatian dalam transaksi nontunai, dan tidak mengizinkan pedagang melakukan penggesekan ganda. Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami praktik penggesekan ganda, dapat melaporkan ke Bank Indonesia Contact Center (BICARA) 131, dengan menyebutkan nama pedagang dan nama bank pengelola yang dapat dilihat pada stiker mesin EDC.

ANTARA

Berita terkait

Banjir Promo Tiket Wisata dari Bank CIMB Niaga di Cathay Pacific Travel Fair 2024, Besok Berakhir

2 Maret 2024

Banjir Promo Tiket Wisata dari Bank CIMB Niaga di Cathay Pacific Travel Fair 2024, Besok Berakhir

Bank CIMB Niaga dan maskapai penerbangan Cathay Pacific Airways Limited menggelar Cathay Pacific Travel Fair 2024 untuk menghadirkan beragam promo tiket wisata favorit dunia.

Baca Selengkapnya

Daftar Promo HUT BCA untuk Produk Fesyen, dari Crocs, Converse, hingga Optik Melawai

21 Februari 2024

Daftar Promo HUT BCA untuk Produk Fesyen, dari Crocs, Converse, hingga Optik Melawai

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA menawarkan sejumlah promo produk fashion dalam rangka perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-67 BCA.

Baca Selengkapnya

Kartu Kredit Jenius: Keunggulan, Cara Pengajuan, dan Aktivasinya

3 Februari 2024

Kartu Kredit Jenius: Keunggulan, Cara Pengajuan, dan Aktivasinya

Kartu kredit Jenius memiliki banyak keunggulan, salah satunya proses pengajuan yang mudah. Berikut cara pengajuan dan aktivasinya.

Baca Selengkapnya

Limit Kartu Kredit Mandiri dan Cara Meningkatkannya

24 Januari 2024

Limit Kartu Kredit Mandiri dan Cara Meningkatkannya

Limit kartu kredit Mandiri mulai dari Rp2 juta sampai miliaran rupiah. Nasabah bisa menaikkan limit kartu kredit Mandiri. Berikut ini caranya.

Baca Selengkapnya

Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta dengan Tenggat 31 Januari 2024

20 Januari 2024

Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta dengan Tenggat 31 Januari 2024

Peluang lowongan kerja terbuka untuk Anda dengan pendidikan minimal SMA dan S1 yang baru lulus (fresh graduate) maupun yang sudah berpengalaman.

Baca Selengkapnya

Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

10 Januari 2024

Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek BI Checking

19 Desember 2023

Begini Cara Mengecek BI Checking

BI checking berfungsi untuk mengetahui riwayat kredit.

Baca Selengkapnya

BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2023

16 Desember 2023

BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2023

BNI berhasil memperoleh penghargaan dari Euromoney Cash Management Survey 2023 dan Alpha Southeast Asia Awards 2023.

Baca Selengkapnya

Kata BNI Soal Penipuan Kartu Kredit yang Rugikan 20 Nasabahnya Rp 1 Miliar

16 Desember 2023

Kata BNI Soal Penipuan Kartu Kredit yang Rugikan 20 Nasabahnya Rp 1 Miliar

BNI memberikan tanggapan atas kasus penipuan nasabah bank itu yang kini ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

20 Orang Jadi Korban Dugaan Penipuan Kartu Kredit BNI, Polda Metro Jaya: Kerugian Rp 1 Miliar

13 Desember 2023

20 Orang Jadi Korban Dugaan Penipuan Kartu Kredit BNI, Polda Metro Jaya: Kerugian Rp 1 Miliar

Polda Metro Jaya mencatat 20 orang diduga menjadi korban penipuan kartu kredit BNI. Kerugian ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

Baca Selengkapnya