Kepala BKPM Thomas Lembong mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 31 Agustus 2016. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong membenarkan bahwa akan membentuk layanan baru untuk melengkapi PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dalam pengurusan investasi.
Layanan tersebut dinamai Single Submission yang bertujuan untuk mengawal investasi. "Ini agak berbeda dibandingkan PTSP. PTSP fokus di pelayanan sementara ini (Single Submission) fokus ke pengawalan. Idealnya di satu tempat," kata Thomas saat dicegat di kompleks Istana Kepresidenan, 29 Agustus 2017.
Thomas menjelaskan, pengawalan yang akan disediakan oleh Single Submission adalah memastikan pengurusan dan pelaksanaan investasi tidak mentok di satu titik. Sebab, pelaksanaan investasi kerap mandek di lapangan akibat ego kementerian dan lembaga. Sebagai contoh, Thomas melanjutkan, ketika ada investor yang hendak melakukan investasi di sektor energi maka akan membutuhkan akses ke Kementerian Kesehatan terkait BPJS. Nah, melalui Single Submission, kebutuhan itu akan dibantu sehingga investor atau calon investor tidak menemui kesulitan.
Perihal kapan layanan Single Submission akan diterapkan, Thomas enggan memberikan tanggal pasti. Ia berkata, hal tersebut masih dalam pembahasan dan sebaiknya ditanyakan ke Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution. Ditanyai ada berapa proyek yang akan dikawal lewat Single Submission, Thomas mengatakan ada 200 hingga 300 proyek. Dan, proyek-proyek itu, adalah proyek bernilai besar yang membutuhkan prioritas.
"Satu persen jumlah proyek itu mencakup 70 persen dari nilai investasi nasional. Kita ada 200-300 proyek, jadi itu harus diberikan identitas khusus, prioritas khusus untuk dikawal di semua Kementerian dan Lembaga," ujarnya mengakhiri.