Tarif Pesawat Akan Mengacu Tarif Referensi

Reporter

Editor

Jumat, 8 Agustus 2003 13:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kebijakan tarif referensi dikeluarkan untuk mengantisipasi perang tarif dan praktek banting harga yang merusak sistem transportasi. Dengan tarif refensi, batas bawah setiap tarif penerbangan ditentukan oleh pemerintah. Namun Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Cucuk Suryo Suprojo, mengelak saat ditanya kapan kebijakan ini akan diterapkan. Kita minta tanggapan dari operator penerbangan dulu, katanya kepada wartawan di sela-sela seminar nasional 100 Tahun Kedirgantaraan di Kantor Departemen Perhubungan, Jakarta, rabu (9/4). Dengan penerapan tarif referensi, kata Cucuk, apabila ada operator penerbangan yang memasang harga tiket di bawah tarif ini, maka dia akan langsung diperiksa apakah perusahaan itu telah melakukan praktek banting harga di bawah ongkos produksi dan melakukan praktek usaha tidak sehat seperti diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tantang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat. Dalam pasal 20 UU itu, tegas disebutkan pelaku usaha dilarang melakukan pemasokan barang dan atau jasa dengan cara melakukan jual rugi atau menetapkan harga yang sangat rendah dengan maksud untuk menyingkirkan atau mematikan usaha pesaingnya di pasar. Tarif referensi ini dapat dipakai oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengevaluasi kemungkinan perusahaan melanggar Undang-Undang itu, kata Cucuk. Disamping itu pemerintah juga dapat mengawasi perusahaan yang diduga melakukan banting harga dengan melakukan pengecekan teknis operasional penerbangan dan mengevaluasi kinerja keuangan perusahaan itu. Tujuannya untuk mengetahui apakah keuangan perusahaan itu mencukupi untuk menyelenggarakan penerbangan yang memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan penerbangan. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Agum Gumelar mengatakan pemerintah tidak akan ikut campur terlalu jauh dalam penetapan tarif penerbangan. Pemerintah lebih menekankan pada faktor keselamatan dan keamanan penerbangan. Kebijakan penetapan tarif diserahkan kepada kesepakatan antar operator penerbangan domestik. (Sapto Pradityo Tempo News Room)

Berita terkait

Cerita Prestasi Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Jember, Raih Nilai Tes Nasional Tertinggi 2023

7 menit lalu

Cerita Prestasi Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Jember, Raih Nilai Tes Nasional Tertinggi 2023

Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Jember diharapkan tetap profesional dalam bekerja di masyarakat nanti.

Baca Selengkapnya

Pabik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Rugi atau Strategi Bisnis?

13 menit lalu

Pabik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Rugi atau Strategi Bisnis?

Kementerian Perindustrian mengaku belum mengetahui penyebab tutupnya pabrik sepatu Bata di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Polisi Usut Perayaan Kelulusan Siswa SMA Dogiyai Pakai Atribut Bintang Kejora

14 menit lalu

Polisi Usut Perayaan Kelulusan Siswa SMA Dogiyai Pakai Atribut Bintang Kejora

Foto dan video konvoi siswa berseragam motif bintang kejora beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya

Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

14 menit lalu

Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

JATAM Kaltim berharap negara lain tak menanam modal di IKN lantaran menilai pembangunan IKN telah banyak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

SK Rektor soal UKT Belum Terbit, BEM UI: Nasib Mahasiswa Baru Terkatung-katung

24 menit lalu

SK Rektor soal UKT Belum Terbit, BEM UI: Nasib Mahasiswa Baru Terkatung-katung

Ketua BEM UI Verrel Uziel mengaku menerima banyak laporan dari mahasiswa baru yang diterima lewat jalur SNBP dan talent scouting yang belum mengetahui soal biaya kuliah.

Baca Selengkapnya

UKT Naik, Ini Biaya Kuliah UI 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

24 menit lalu

UKT Naik, Ini Biaya Kuliah UI 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

Rincian biaya UKT jalur SNBP, SNBT, PPKB, SJP, dan SIMAK UI tahun akademik 2024.

Baca Selengkapnya

Sepak Terjang Grup EXO yang Pernah Gondol Billboard Music Awards

27 menit lalu

Sepak Terjang Grup EXO yang Pernah Gondol Billboard Music Awards

Sejak resmi dibentuk pada 8 April 2012, EXO telah memenangkan berbagai gelar bergengsi, termasuk Penghargaan Musik Mnet Asian, Golden Disk Awards, dll

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Pemain Timnas Guinea U-23 yang Merumput di Liga Eropa

29 menit lalu

Daftar 16 Pemain Timnas Guinea U-23 yang Merumput di Liga Eropa

Beberapa pemain Timnas Guinea diketahui bermain di liga Eropa, siapa saja?

Baca Selengkapnya

Tim Piala Thomas dan Piala Uber 2024 yang Meraih Perak Tiba di Jakarta, Disambut Menpora

30 menit lalu

Tim Piala Thomas dan Piala Uber 2024 yang Meraih Perak Tiba di Jakarta, Disambut Menpora

Para atlet bulu tangkis dari tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia, yang sama-sama meraih perak, telah kembali ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

34 menit lalu

Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

Program ini berupaya membangun 'Green Movement' dengan memperbanyak amal usaha Muhammadiyah untuk mulai memilah dan memilih sumber energi bersih di masing-masing bidang usaha.

Baca Selengkapnya