Forbes Coret Anniesa Hasibuan dari Daftar Wanita Inspiratif  

Reporter

Jumat, 25 Agustus 2017 12:54 WIB

Anniesa Hasibuan bersama suaminya Andika Surachman. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta -Majalah Forbes Indonesia mencabut gelar Anniesa Hasibuan sebagai salah satu wanita inspiratif 2017. Pencabutan gelar dilakukan terkait kasus hukum yang sedang membelit Anniesa Hasibuan dan suaminya, Andhika Surachman.

Majalah Forbes Indonesia memutuskan untuk membatalkan pemeringkatan Anniesa Desvitasari Hasibuan, salah satu pemilik First Travel, ke dalam daftar wanita inspiratif. Hal ini terkait dengan kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel milik pasangan Anniesa Hasibuan dan suaminya Andhika Surachman.

Baca:
Kiki Hasibuan dan Hesty Agustin Kerap Pamer Foto Mesra di Medsos






"Setelah mempertimbangkan perkembangan terakhir terkait kasus dugaan penipuan oleh First Travel, Forbes Indonesia telah memutuskan untuk membatalkan gelar Anniesa Hasibuan sebagai sosok perempuan yang menginspirasi," ujar Forbes Indonesia melalui akun instagramnya @ForbesIndonesia.

Menurut Forbes, gelar diberikan pada awal tahun ini. Saat itu kasus First Travel belum mencuat ke publik. "Forbes Indonesia mendorong etik praktik bisnis. Kami juga berharap perempuan inspiratif bisa menginspirasi orang lain dalam meraih kesuksesan," tulis Forbes.

Anniesa Hasibuan dinobatkan sebagai wanita inspiratif oleh Forbes pada edisi April 2017. Tokoh wanita inpiratif lainnya menurut Forbes adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Destry Damayanti dan pengusaha kosmetik Wardah, Nurhayati Subakat.

DEWI RINA




Advertising
Advertising


Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

7 Januari 2022

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

Anggota Polda Metro Jaya Komisaris Supriyanto berhasil meraih gelar doktor kriminologi dengan predikat Cumlaude dari FISIP UI.

Baca Selengkapnya