Meikarta Pastikan Semua Lahan Proyek Sudah Dibebaskan

Reporter

Editor

Setiawan

Rabu, 23 Agustus 2017 20:30 WIB

Suasana pengerjaan proyek Meikarta di kawasan Cikarang, Jawa Barat, 17 Agustus 2017. Meikarta adalah kota terpadu berskala internasional yang dikembangkan Lippo Group. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Komunikasi Publik Meikarta Danang Kemayan Jati membantah ada lahan untuk pembangunan proyek Meikarta yang belum dibebaskan. Semua lahan milik Lippo Cikarang. "Sudah bebas semua lahannya," katanya kepada Tempo saat dihubungi melalui pesan pendek, Rabu, 23 Agustus 2017.

Danang menjelaskan, lahan di Cikarang memang kepemilikannya terpecah-pecah ke berbagai anak perusahaan milik Lippo. Namun itu merupakan sesuatu yang biasa dalam dunia bisnis. "Tapi tetap milik Lippo Cikarang."

Sebelumnya, dalam rapat bersama Ombudsman, Direktur Jenderal Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Budi Situmorang mengatakan masih ada tanah yang belum dibebaskan di lahan yang direncanakan akan dibangun kawasan Meikarta. Lahan ini harus dibebaskan.

Tanah-tanah yang belum dibebaskan itu berupa sawah dan sejumlah rumah yang masih berada di kawasan itu. Budi meminta Lippo menyelesaikan masalah lahan sebelum melakukan pembangunan.

Menurut Danang, pada pembangunan tahap pertama, Lippo akan membangun ruang terbuka hijau dan apartemen di lahan yang ada. Lahan yang sudah mendapatkan izin peruntukan penggunaan lahan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi adalah seluas 84,6 hektare.

Danang mengungkapkan pembangunan tahap pertama membutuhkan waktu tiga sampai empat tahun. Ditargetkan penyerahan kunci hunian pada akhir 2018. Menurut Danang, rencana Lippo membangun hunian Meikarta untuk membantu program pemerintah mengatasi defisit perumahan rakyat. Pihaknya ingin membangun hunian yang terjangkau masyarakat. Ada 8 juta kepala keluarga yang punya pekerjaan dan gaji tapi tak bisa memiliki rumah karena harga tak terjangkau," ucapnya.

DIKO OKTARA

Berita terkait

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

39 hari lalu

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.

Baca Selengkapnya

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.

Baca Selengkapnya

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

28 Februari 2023

Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

Terkini Bisnis: OJK mengancam Kresna Life yang tak kunjung setor RPK , harga gabah anjlok setelah bapanas sepakati batas atas harga dengan korporasi.

Baca Selengkapnya

Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2023

Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

Konsumen Meikarta membuka peluang menempuh jalur hukum jika uangnya tidak dikembalikan.

Baca Selengkapnya

Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

28 Februari 2023

Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

Gugatan kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut. Meski begitu, konsumen tetap meminta uang mereka dikembalikan.

Baca Selengkapnya

Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

28 Februari 2023

Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

Gugatan senilai Rp 56 miliar oleh pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

28 Februari 2023

Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

Sidang konsumen Meikarta melawan pengembang PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU dimulai lagi hari ini. Sebelumnya, pihak pengembang menyatakan telah mencabut tuntutan kepada 18 konsumen tersebut.

Baca Selengkapnya

Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

19 Februari 2023

Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

PPATK menanggapi pernyataan kuasa hukum KSP Indosurya yang menyanggah laporan transaksi Rp 214 triliun ke 23 perusahaan cangkang.

Baca Selengkapnya