First Travel Nyicil Berangkatkan Jemaah, Ini Penjelasan Polisi  

Reporter

Rabu, 23 Agustus 2017 19:00 WIB

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, menunjukkan 10 butir peluru tajam milik Andika Surachman dalam gelar perkara kasus penipuan PT First Travel dan menunjukkan barang bukti di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta, 22 Agustus 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia membeberkan penyebab biro umroh First Travel memberangkatkan jemaahnya dengan jumlah sedikit-sedikit.

Menurut Kepala Bagian Mitra Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Besar Polisi Awi Setiyon, First Travel menggunakan sistem gali lubang tutup lubang untuk memberangkatkan jemaah. Uang setoran dari jemaah yang baru mendaftar digunakan untuk memberangkatkan jemaah yang mendaftar lebih awal.

"Mereka kan berangkatkan jemaah. Nah, ada kekurangan dana, maka pelaku ambil dari korban berikutnya. Jadi sistem gali lubang tutup lubang," kata Awi, Rabu, 23 Agustus 2017. "Karena memang modus untuk menariknya begitu, diberangkatkan sedikit-sedikit."

Simak: Tersangka First Travel, Anniesa Hasibuan Kunci Akun

Biro First Travel, kata Awi, awalnya akan memberangkatkan jemaah pada periode Januari sampai Desember 2016. "Tapi ternyata tidak bisa diberangkatkan semua sehingga molor sampai Mei 2017," ucapnya.

Namun jemaah kembali disuguhi paket haji menggunakan pesawat sewaan dengan tambahan dana Rp 2,5 juta. "Hal itu agar berangkat lebih cepat, tapi setelah Mei 2017, ternyata belum berangkat juga. Jadi ditawari lagi paket Ramadan dengan tambahan dana agar jemaah segera diberangkatkan," ujarnya.

Sebelumnya, salah satu agen yang memiliki piutang pada First Travel membeberkan bahwa First Travel membuat jadwal umrah bagi calon jemaahnya. Tujuannya, agar jemaah yang daftar lebih dulu bisa dibiayai oleh pendaftar berikutnya. Karena itu, bagian marketing First Travel didorong untuk menambah jumlah jemaah dari tahun ke tahun. Target penambahan jumlah jemaah rata-rata mencapai 20 persen tiap tahun.

FAJAR PEBRIANTO | ALI HIDAYAT



Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya