Kota Meikarta Diklaim Berada di Posisi Segitiga Emas

Reporter

Senin, 21 Agustus 2017 11:45 WIB

Pekerja bagian penjualan memasarkan unit kepada calon pembeli pada acara Grand Launching Meikarta di MaxxBox, Cikarang, Jawa Barat, 17 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - PT Lippo Cikarang tbk membangun Kota Meikarta pada posisi segitiga emas yaitu Kawasan Industri Deltamas Jababeka, MM2100.

"Dengan adanya kota ini akan terintegrasi dengan enam insfratruktur program pemerintah pusat guna memperlancar mobilitas dan juga merupakan nilai investasi tinggi," kata Chief Marketing Officer PT Lippo Cikarang, Yopi Rusli di Kabupaten Bekasi, Kamis, 17 Agustus 2017.

Baca: Pemesanan Unit Meikarta Hampir Tembus 100 Ribu

Menurut Yopi, Meikarta merupakan salah satu kota yang dikelilingi 4000 perusahaan berskala teknologi. Lippo Cikarang sendiri membangun Meikarta untuk mengikuti perkembangan teknologi. Selain itu, pembangunan ini merupakan salah satu peluang usaha dan juga sebagai pusat bisnis terbaik serta memberikan peluang kepada masyarakat setempat untuk bekerja atau membuka usahanya sendiri.

Yopi mengatakan, Kota Meikarta ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum dan olahraga dan tempat bersantai. "Diantaranya ada area danau, supermarket, rumah sakit, hotel, dan lain sebagainya," kata Yopi.

Simak: Dikelilingi Proyek Pemerintah, Lokasi Meikarta Dinilai Strategis

Ia menambahkan selama pembangunan Meikarta, pihaknya telah berhasil menjual 100.000 unit apartemen dengan total keseluruhan kurang lebih 500 hektar. Yopi juga menyebutkan 100 hektar dari lahan tersebut akan dibangun ‘central park’ (fasilitas umum berupa taman, danau, tempat santai).

Presiden Direktur Lippo Meikarta Cikarang, Ketut Budi Wijaya menjelaskan pembangunan Kota Meikarta ini sudah sesuai dengan perencanaan awal. Kota ini juga terintegrasi langsung dengan berbagai kemuduhan dengan memberlakukan sistem kota pintar. Dalam hal ini, Kota Meikarta menyajikan nilai investasi tinggi dan juga memberikan kebutuhan masyarakat baik ekspatriat maupun lokal dalam mobilitas.

ANTARA

Berita terkait

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

39 hari lalu

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.

Baca Selengkapnya

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.

Baca Selengkapnya

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

28 Februari 2023

Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

Terkini Bisnis: OJK mengancam Kresna Life yang tak kunjung setor RPK , harga gabah anjlok setelah bapanas sepakati batas atas harga dengan korporasi.

Baca Selengkapnya

Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2023

Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

Konsumen Meikarta membuka peluang menempuh jalur hukum jika uangnya tidak dikembalikan.

Baca Selengkapnya

Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

28 Februari 2023

Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

Gugatan kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut. Meski begitu, konsumen tetap meminta uang mereka dikembalikan.

Baca Selengkapnya

Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

28 Februari 2023

Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

Gugatan senilai Rp 56 miliar oleh pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

28 Februari 2023

Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

Sidang konsumen Meikarta melawan pengembang PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU dimulai lagi hari ini. Sebelumnya, pihak pengembang menyatakan telah mencabut tuntutan kepada 18 konsumen tersebut.

Baca Selengkapnya

Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

19 Februari 2023

Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

PPATK menanggapi pernyataan kuasa hukum KSP Indosurya yang menyanggah laporan transaksi Rp 214 triliun ke 23 perusahaan cangkang.

Baca Selengkapnya