Akhir Juli 2017, Utang Pemerintah Tembus Rp 3.779 Triliun
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat tnr
Rabu, 16 Agustus 2017 12:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah pusat sampai akhir Juli 2017 telah mencapai Rp 3.779,98 triliun. Kantor berita Antara, kemarin, mengabarkan 80,6 persen dari utang tersebut berasal dari penerbitan surat berharga negara (SBN) dan pinjaman sebesar Rp 734,98 triliun atau 19,4 persen.
“Dari porsi itu, penambahan utang neto selama Juli 2017 mencapai Rp 73,47 triliun, yang berasal dari penerbitan SBN (neto) sebesar Rp 65,50 triliun dan penarikan pinjaman (neto) sebanyak Rp 7,96 triliun,” dikutip dari Koran Tempo edisi Rabu, 16 Agustus 2017. Penambahan utang neto untuk pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 sampai akhir Juli mencapai Rp 264,52 triliun. Angka ini berasal dari kenaikan SBN sebesar Rp 264,39 triliun dan penarikan pinjaman sebanyak Rp 0,13 triliun.
Simak: Sri Mulyani: Pemerintah Masih Nyicil Utang Warisan Krisis
Menurut Kementerian Keuangan, tambahan utang diperlukan untuk mendukung kenaikan belanja produktif di bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, transfer ke daerah dan dana desa, serta belanja sosial. Sementara itu, pemanfaatan utang pemerintah, terutama yang berasal dari pinjaman, antara lain ditujukan untuk pembiayaan proyek yang dilaksanakan oleh beberapa kementerian/lembaga.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Pertahanan merupakan tiga institusi yang memiliki porsi terbesar dalam pemanfaatan pinjaman untuk pembiayaan proyek, yaitu 66,43 persen dari akumulasi penarikan pinjaman. Jika dipilah berdasarkan sektor, porsi terbesar pemanfaatan utang pemerintah ditujukan ke sektor keuangan, jasa, dan bangunan, yaitu 75,79 persen dari total outstanding pinjaman, diikuti beberapa sektor ekonomi lain.
Pemerintah menegaskan akan terus-menerus berupaya mengelola risiko utang dengan sebaik-baiknya dan berhati-hati, termasuk mengelola risiko tingkat bunga, nilai tukar, dan pembiayaan kembali. Indikator risiko utang pada Juli 2017 menunjukkan bahwa rasio utang dengan tingkat bunga mengambang (variable rate) mencapai 11,1 persen dan refixing rate pada level 18,7 persen dari outstanding.
Dalam hal risiko tingkat nilai tukar, rasio utang pemerintah dalam mata uang asing terhadap total utang sebesar 41,5 persen. Mengenai risiko pembiayaan kembali, average time to maturity (ATM) mencapai 8,9 tahun. Sedangkan utang jatuh tempo dalam lima tahun sebesar 38,9 persen dari outstanding.
FERY F.