TEMPO.CO, Jakarta - PT Sun Life Financial Indonesia meluncurkan produk asuransi jiwa syariah dengan manfaat wakaf. "Peluncuran produk Manfaat Wakaf merupakan penegasan komitmen kami memberikan layanan dan produk asuransi syariah secara lengkap," kata Presiden Direktur Sun Life Elin Waty di restoran Kembang Goela, Plaza Sentral Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017.
Menurut Elin, produk Manfaat Wakaf tidak hanya menjawab kebutuhan nasabah akan proteksi dan perencanaan keuangan yang lebih baik, tapi juga dapat memenuhi kebutuhan nasabah dalam beribadah, khususnya berwakaf.
Elin menambahkan, produk Manfaat Wakaf juga akan mempermudah agen melakukan pendekatan pasar, khususnya umat Islam. "Peluncuran produk Manfaat Wakaf menjadi momentum baru yang diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan penetrasi asuransi jiwa syariah di Indonesia," ucapnya.
Melalui produk ini, peserta asuransi dapat mewakafkan manfaat asuransinya hingga maksimal 45 persen dari santunan asuransi dan mewakafkan manfaat investasinya hingga maksimal sepertiga dari total kekayaan dan atau harta warisan (tirkah). Batasan maksimal tersebut sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Berdasarkan fatwa tersebut, manfaat investasi harus tetap dapat dinikmati ahli waris.
Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengumpulan dana wakaf. Namun, menurut Dewan Pengawas Syariah dan Wakil Ketua DSN-MUI Fathurrahman Djamil, jumlah wakaf yang terkumpul masih jauh dari perkiraan.
"Berdasarkan data dari Bank Indonesia, jumlah wakaf per Desember 2016 baru mencapai Rp 3 miliar, sedangkan target wakaf sesuai dengan potensi pasar adalah Rp 330 miliar," ujar Fathurrahman.
Menurut Fathurrahman, tantangan mendasar dalam mengoptimalkan program wakaf di Indonesia adalah belum dipahaminya hukum wakaf dengan baik dan benar oleh sebagian besar masyarakat. "Peningkatan sosialisasi mengenai manfaat wakaf bagi masyarakat dapat menjadi solusi," katanya.
Sun Life memberikan kemudahan dalam menyalurkan dana wakaf dengan menggandeng lembaga pengelola aset wakaf (nazhir), yaitu Badan Wakaf Indonesia, Dompet Dhuafa, Rumah Wakaf, dan 174 lembaga yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI). Setiap nasabah yang ingin berwakaf melalui Sun Life wajib membuat perjanjian wakaf.
Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah
42 hari lalu
Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah
Bank Danamon Syariah menggelar Travel Fair 2024 untuk membantu nasabah yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Acara berlangsung di Gandaria City Mall, Jakarta, mulai 21 sampai 24 Maret 2024.
BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah
45 hari lalu
BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah
Direktur BSI Hery Gunarni mengatakan kegiatan santunan anak yatim merupakan rangkaian agenda rutin ulang tahun atau milad BSI yang jatuh setiap 1 Februari.
BI Proyeksikan Ekonomi Syariah Tumbuh hingga 5,5 Persen pada 2024
26 Februari 2024
BI Proyeksikan Ekonomi Syariah Tumbuh hingga 5,5 Persen pada 2024
BI memproyeksikan Ekonomi Syariah Indonesia tumbuh sebesar 4,7 hingga 5,5 persen pada 2024. Adapun pertumbuhan tersebut didukung oleh pembiayaan perbankan syariah.
Kemenkeu Sebut Porsi Keuangan Syariah RI Masih Minim: Hanya 10,81 Persen
26 Februari 2024
Kemenkeu Sebut Porsi Keuangan Syariah RI Masih Minim: Hanya 10,81 Persen
Kementerian Keuangan menyoroti minimnya porsi keuangan syariah terhadap kinerja sektor keuangan nasional. Padahal, masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam.
Terpopuler: Pengganti Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono yang Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Strategi Menteri ATR AHY Berantas Mafia Tanah
22 Februari 2024
Terpopuler: Pengganti Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono yang Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Strategi Menteri ATR AHY Berantas Mafia Tanah
Menkeu Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak masuk dalam kabinet pemerintahan berikutnya. Lalu siapa yang berpotensi menjadi Menkeu berikutnya?