Soal Transportasi Online, Indef Nilai Pemerintah Lambat Merespons

Reporter

Kamis, 3 Agustus 2017 19:29 WIB

Meski diguyur hujan, ratusan driver online melakukan aksi demo di depan Istana Negara, Jakarta, 19 September 2016. Permenhub no 32 tahun 2016 berisi tentang tentang aturan moda transportasi yang akan membunuh keberadaan moda transportasi online. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Institute for Development of Economics & Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai respons pemerintah terhadap perkembangan transportasi berbasis aplikasi sangat lambat. Hal ini terkait dengan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Transportasi Berbasis Aplikasi pada 1 April 2017.

Menurut Enny, peraturan yang dibuat pemerintah masih bersifat parsial. Alhasil, terjadi berbagai konflik seperti unjuk rasa antara pengemudi transportasi umum dan berbasis aplikasi.

"Ketika ada konflik antar-usaha, baru regulasi merespons. Seharusnya, sebelum terjadi sudah diantisipasi, responsnya pemerintah selalu terlambat. Karena itu, kita butuh grand design," katanya dalam diskusi publik Quo Vadis Transportasi Umum Berbasis Aplikasi di Jakarta Pusat, Kamis, 3 Agustus 2017.

Beberapa poin Peraturan Menteri Perhubungan yang dinilai kurang mendukung perkembangan ekonomi oleh Indef adalah masalah tarif atas-bawah serta penetapan kuota armada untuk setiap daerah.

Grand design yang diusulkan bertujuan memberikan panduan mengenai ekonomi digital yang sedang berkembang di Indonesia. Menurut data dari Nielsen, penetrasi Internet di Indonesia mengalami akselerasi dari 26 persen pada 2012 menjadi 44 persen di 2017.

Indef juga menilai transportasi berbasis aplikasi memiliki dampak yang signifikan dan meluas ke sektor bisnis lain. Menurut Enny, transportasi berbasis aplikasi dapat meningkatkan efisiensi yang berujung peningkatan produktivitas nasional.

"Yang respons soal regulasi hanya Menteri Perhubungan. Sepertinya, persoalan hanya transportasi, padahal ini urusan banyak sektor. Go-Jek saja sekarang ada Go-Food, Go-Massage dan sebagainya," ujarnya.

Selain keterlambatan respons pemerintah, Indef menilai penetapan kuota armada yang diterapkan pemerintah mengurangi kreativitas masyarakat sehingga menghasilkan distorsi mekanisme pasar.

"Tidak ada negara mana pun yang bisa lawan mekanisme pasar. Namun, jika ada regulasi yang mengatur bersaing secara sehat, itu akan mereduksi persoalan-persoalan negatif," ucapnya.

PUTRI THALIAH | UWD

Berita terkait

Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

11 hari lalu

Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

Meski tidak bersinggungan secara langsung dengan komoditas pangan Indonesia, namun konflik Iran-Israel bisa menggoncang logistik dunia.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

12 hari lalu

Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

Di tengah konflik Iran-Israel, pemerintah mesti memprioritaskan anggaran yang bisa membangkitkan sektor bisnis lebih produktif.

Baca Selengkapnya

Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

43 hari lalu

Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

Ekonom Indef, Didin S. Damanhuri sangat prihatin atas dugaan korupsi yang terendus di lingkaran LPEI. Padahal, kata dia, ekspor adalah andalan pemerintahan Jokowi

Baca Selengkapnya

Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

44 hari lalu

Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Selengkapnya

Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

44 hari lalu

Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef Ahmad Heri Firdaus membandingkan besaran tarif PPN di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

44 hari lalu

Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

Indef menyatakan penjual akan reaktif terhadap kenaikan PPN.

Baca Selengkapnya

PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

44 hari lalu

PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

Indef membeberkan dampak kenaikan pajak pertabambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ungkap Kriteria Ideal Menkeu Pengganti Sri Mulyani: Tidak Yes Man

57 hari lalu

Ekonom Ungkap Kriteria Ideal Menkeu Pengganti Sri Mulyani: Tidak Yes Man

Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti mengungkapkan kriteria ideal Menkeu seperti apa yang dibutuhkan oleh Indonesia di masa mendatang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ramai-ramai tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 1 Miliar

58 hari lalu

Terkini: Ramai-ramai tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 1 Miliar

Ekonom senior UI Faisal Basri menentang rencana penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Ekonom Indef Beberkan Penyebab Harga Pangan Naik, Mulai dari Pemilu hingga Ramadan

59 hari lalu

Ekonom Indef Beberkan Penyebab Harga Pangan Naik, Mulai dari Pemilu hingga Ramadan

Ekonom senior Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Aviliani membeberkan sejumlah faktor penyebab naiknya harga kebutuhan pokok,

Baca Selengkapnya