ESDM Usulkan Tunggakan PNBP Rp 175 Miliar Dihapus

Reporter

Sabtu, 8 Juli 2017 11:29 WIB

Ilustrasi pajak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana mengusulkan penghapusan tunggakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 175 miliar ke Kementerian Keuangan.


Sebab, kata Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi, Jonson Pakpahan, perusahaan penunggak tidak lagi memiliki izin usaha pertambangan (IUP). "Jadi hilang kalau tidak bisa tertagih. Tapi, sepanjang identitasnya masih bisa ditelusuri hingga pemegang sahamnya, kami kejar," ujar Jonson, kutip Koran Tempo edisi Sabtu 8 Juli 2017.

Dia mengatakan pemerintah masih menunggu tanggapan perusahaan penunggak hingga tiga bulan ke depan. Jika masih ada yang belum membayar, dia bakal menyerahkan data penunggak ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kementerian Energi bakal menyerahkan sisa tunggakan ke Kementerian Keuangan untuk dihapus.

Berdasarkan catatan tim Koordinasi dan Supervisi Mineral dan Batu Bara, hingga Mei lalu ada 4.959 izin tambang yang habis masa berlakunya. Sekitar 1.954 IUP tak mengantongi sertifikat clean and clear. Sertifikat tersebut tak akan diperoleh penambang yang belum melunasi kewajiban keuangan, memiliki masalah administrasi, dan lahannya tumpang-tindih dengan area tertentu, seperti hutan ataupun konsesi pertambangan lain.

Tunggakan dari perusahaan yang sudah tidak memiliki IUP merupakan bagian dari piutang pertambangan yang jumlahnya mencapai Rp 3,2 triliun. Jonson mengklaim nilainya jauh berkurang dibanding pada tahun lalu yang mencapai Rp 4,9 triliun.

Total piutang pun berpotensi menyusut hingga Rp 2,1 triliun karena data yang tidak akurat. Berdasarkan catatan sementara Kementerian Energi, sekitar Rp 1,1 triliun dari total piutang ternyata sudah dibayarkan ke pemerintah kabupaten kota ataupun provinsi. Ada juga setoran tambang yang sudah dibayar ke Kementerian Keuangan tanpa diketahui oleh Kementerian Energi.

Jonson berharap pendataan setoran pertambangan ke depannya bisa lebih akurat. Saat ini, kata dia, timnya setiap bulan melakukan rekonsiliasi data dengan instansi pemerintahan terkait, seperti pemerintah daerah. "Agak sulit karena yang memberikan izin mereka (pemerintah daerah), sementara yang menagih kami," tutur Jonson.

Guna menghindari tunggakan setoran, Kementerian Energi mewajibkan perusahaan menyetor uang jaminan sebagai syarat penjualan hasil tambang. Penambang yang ogah membayar jaminan tidak akan memperoleh izin berlayar dari syahbandar.


Hingga semester I tahun ini, realisasi PNBP sektor pertambangan mencapai Rp 17,1 triliun. Angka itu mencapai 52,78 persen dari target. Jonson optimistis setoran tambang pada tahun ini sesuai dengan rencana pemerintah.


Lembaga Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mencatat jumlah piutang yang berpotensi tidak tertagih lebih banyak, yaitu Rp 1,9 triliun. Angka itu berasal dari sekitar 3.000 perusahaan yang menunggak iuran tetap (land-rent) sejak 2010.


Peneliti PWYP, Agung Budiono, mengatakan tunggakan muncul karena pemohon izin tidak langsung membayar kewajibannya saat pemerintah menerbitkan izin. "Seharusnya ada penertiban dan upaya hukum yang mendorong kepatuhan pembayaran," kata Agung.


Advertising
Advertising


ROBBY IRFANI

Berita terkait

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

20 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.

Baca Selengkapnya

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

16 Oktober 2023

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Baca Selengkapnya

Indonesia Audit Watch Lapor ke Mahfud Md soal Indikasi Pengemplangan Pajak Pertambangan

13 April 2023

Indonesia Audit Watch Lapor ke Mahfud Md soal Indikasi Pengemplangan Pajak Pertambangan

IAW berharap Mahfud Md dapat meneliti 50 perusahaan tambang yang di dalamnya ada modus operandi pajak bermasalah.

Baca Selengkapnya

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

11 Februari 2023

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

10 Februari 2023

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

7 Februari 2023

Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah realistis dengan target pembentukan ekosistem kendaraan listrik atau EV di Indonesia.

Baca Selengkapnya