Pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara Terganjal 2 Hal Ini

Reporter

Minggu, 25 Juni 2017 17:42 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berfoto bersama para tamu dalam acara open house di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, 25 Juni 2017. Tempo/Diko

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan berdirinya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tinggal menunggu dua hal. Pertama adalah hasil seleksi tim panitia seleksi kepala dan empat deputi BSSN dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Saya tidak tahu itu nanti waktunya berapa lama (seleksi), itu di Menpan-RB," kata Rudiantara saat ditemui di kediaman dinas menteri, kompleks Widya Chandra, Jakarta, Ahad, 25 Juni 2017.

Baca: Begini Sosok Badan Siber dan Sandi Negara yang Diteken Jokowi

Selain itu, hal yang utama bagi Rudiantara adalah soal job description yang lebih detail lagi. Alasannya karena lembaga ini menggabungkan dua lembaga, yaitu Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Keamanan Informasi Ditjen Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Rudiantara menuturkan karena ada dua lembaga, maka memadukan business process antara kedua lembaga ini menjadi penting. "Soal job description fokusnya ke business process," ucapnya.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah resmi dibentuk setelah Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2017 pada 19 Mei 2017. Badan ini nantinya akan dipimpin oleh seorang Kepala yang dibantu oleh beberapa deputi.

Baca: Kominfo Ambil Peran Konsolidator di Badan Siber dan Sandi Negara

Deputi tersebut ada empat terdiri dari Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi, Deputi Bidang Proteksi, Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan serta Deputi Bidang Pemantauan dan Pengendalian. Selain juga akan Sekretariat Umum di badan tersebut.

Pada 12 Juni lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, mengatakan pemerintah segera membentuk tim panitia seleksi untuk memilih satu kepala dan empat deputi BSSN.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

11 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

15 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.

Baca Selengkapnya

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.

Baca Selengkapnya

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.

Baca Selengkapnya

Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

14 Desember 2023

Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar.

Baca Selengkapnya

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

1 Desember 2023

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya