TEMPO.CO, Jakarta -Sebanyak 5.490 karung beras dengan berat total 148,5 ton dari warga Aceh sejak kemarin diberangkatkan bersama kapal menuju Somalia Afrika. Dalam waktu sebulan, beras tersebut dikumpulkan atas dasar empati dan kepedulian masyarakat di wilayah pegunungan tinggi di Aceh dari pesisir barat dan timur Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
Baca: Jelang Ramadan, Banda Aceh Salurkan 300 Ton Beras Warga Miskin
Menurut Vice President Aksi Cepat Tanggap Rini Maryani, mengutip data dari Menteri kemanusiaan dan Bencana Somania, Maria Kasim, setidaknya terdapat enam juta penduduk Somalia berada dalam kondisi kelaparan, dan begitu mengharap bantuan makanan. Somalia merupakan negara tandus yang bertahun-tahun didera bencana kekeringan ekstrim. Aceh tergerak membantu meski kepedulian dan empati ini terpisah jarak hampir 7000 kilometer, dari Aceh hingga Somalia.
“Dengan bangga kami sampaikan, dari seluruh Indonesia, Aceh adalah propinsi dengan penggalangan beras terbesar. Total seluruh beras yang dikumpulkan orang Aceh untuk Somalia berjumlah 148,5 ton,” tutur Rini.
Adapun beras-beras tersebut terkumpul dari sebelas kabupaten dan kota di kota berjuluk Serambi Makkah, antara lain Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tamiang, hingga Kabupaten Aceh Barat.
Perjalanan beras menuju Somalia dimulai dengan konvoi tiga truk besar dan enam kontainer kontainer dari Belawan sejak subuh, datang melaju ke Kota Kutaradja khusus untuk menjemput beras-beras yang dikumpulkan orang Aceh. Beras itu kemudian kembali dibawa ke Pelabuhan Belawan untuk dilayarkan ke Somalia. “Ini sebenarnya adalah hati Masyarakat aceh, jiwa kemanusiaan Masyarakat Aceh yang akan sampai ke sana,” kata Rini.
Baca: Kementerian Pertanian Siap Ekspor Beras Organik ...
Menurut istri Irwandi Jusuf Gubernur Terpilih Provinsi Aceh periode 2017-2022, Darwati A Gani, aksi yang dilakukan masyarakat Aceh berdasarkan pengalaman mereka yang beberapa tahun lalu dilanda bencana tsunami. “Mungkin Aceh punya pengalaman hebat saat tsunami yang lalu. Ketika kita tertimpa musibah, semua dunia bergerak membantu. Saatnya Aceh khususnya Indonesia untuk berbalik bergerak membantu masyarakat di Afrika,” kata dia.
DESTRIANITA
Berita terkait
Indonesia Kembali Menjadi Negara Paling Dermawan, PIRAC: Namun Regulasi Belum Mendukung
10 November 2023
Indonesia kembali menjadi negara paling dermawan di dunia versi World Giving Index atau WGI 2023. Namun, regulasi belum mendukung kondisi tersebut.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Dituntut 4 Tahun Penjara
31 Januari 2023
Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Imam Akbari dituntut 4 tahun penjara dalam kasus penyelewengan dana Boeing.
Baca SelengkapnyaEks Petinggi ACT Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara
24 Januari 2023
Eks Senior Vice President Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Hariyana Hermain divonis 3 tahun penjara. Hakim memutus Hariyana bersalah.
Baca SelengkapnyaHakim Vonis Eks Presiden ACT Ibnu Khajar 3 Tahun Penjara
24 Januari 2023
Hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap eks Presiden ACT Ibnu Khajar. Dia diputus bersalah dalam kasus penyelewengan dana.
Baca SelengkapnyaEks Petinggi ACT Ahyudin Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
24 Januari 2023
Putusan terhadap Pendiri ACT Ahyudin ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaKlaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan
4 Januari 2023
Ahyudin dan sejumlah eks pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyelewengkan dana umat dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi
Baca SelengkapnyaTiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bantuan ACT Dituntut 4 Tahun Penjara
27 Desember 2022
Terdakwa kasus korupsi dana bantuan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dituntut hukuman 4 tahun penjara.
Baca Selengkapnya3 Petinggi ACT Hadapi Sidang Tuntutan Siang Ini
27 Desember 2022
Sidang tuntutan terhadap 3 petinggi ACT akan digelar hari ini.
Baca SelengkapnyaJaksa Penuntut Umum Belum Selesai Susun Tuntutan, Sidang Kasus ACT Ditunda Selasa Pekan Depan
21 Desember 2022
Jaksa penuntut umum belum selesai menyusun surat tuntutan untuk terdakwa kasus ACT. Sidang ditunda hingga Selasa pekan depan.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Petinggi ACT Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Ini Alasannya
22 November 2022
Kuasa hukum petinggi ACT meminta majelis hakim agar menolak surat dakwaan dan melepaskan kliennya dalam nota keberatan atau eksepsi
Baca Selengkapnya