Begini Cara BI dan LPS Bersinergi Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

Kamis, 4 Mei 2017 13:04 WIB

Petugas melakukan aktivitas bongkar muat di tempat penarikan dan penyetoran uang di basement gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, Rabu (1/8). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Kuta - Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mencapai dan menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Sinergi itu dimaksudkan untuk merespons berbagai tantangan perekonomian, baik dari sisi global maupun domestik, sehingga kewaspadaan seluruh pihak terkait perlu ditingkatkan.

"Dari sisi otoritas, BI dan LPS bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus menjalankan perannya masing-masing, dengan tetap saling berkoordinasi," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, Erwin Rijanto, dalam Seminar Nasional BI dan LPS, di The Anvaya Hotel, Bali, Kamis, 4 Mei 2017.

Erwin menuturkan pelaku industri dan pasar keuangan serta masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Salah satunya dengan cara memahami dan mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh otoritas.

Upaya yang ditempuh untuk meningkatkan pemahaman itu di antaranya dengan gelaran seminar bertemakan "Peran Strategis Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan dalam Memelihara Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia”. Seminar ini diadakan oleh BI dan LPS hari ini.

Seminar hari ini di antaranya membahas tentang Undang-Undang Nomor 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis SistemKeuangan (UU PPKSK). Menurut Erwin, selain sebagai pijakan kuat untuk koordinasi antar lembaga, UU PPKSK juga sebagai jawaban atas reformasi kebijakan global yang sedang berlangsung di dunia internasional.

"UU PPKSK memuat beberapa prinsip utama yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan governance dalam pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan," kata Erwin.

Prinsip itu adalah penguatan peran dan fungsi serta koordinasi antara keempatll lembaga yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan, mendorong upaya pencegahan krisis melalui penguatan fungsi pengawas perbankan khususnya bank yang ditetapkan sebagai bank sistemik, dan penanganan permasalahan bank dengan mengedepankan konsep bail in. Konsep ini intinya penanganan permasalahan likuiditas dan solvabilitas bank menggunakan sumber daya bank itu sendiri.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

18 jam lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

20 jam lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

22 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

1 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

3 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

4 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

4 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

4 hari lalu

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

4 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

5 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya