Komite Aksi Perempuan Tuntut Upah Layak Bagi Buruh

Reporter

Sabtu, 29 April 2017 14:36 WIB

Ilustrasi petani/buruh tani. ANTARA/Irwansyah Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Aksi Perempuan yang terdiri dari sejumlah organisasi menuntut pemerintah untuk meningkatkan upah yang layak bagi buruh. Salah satunya adalah Perempuan Mahardhika. Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika mengatakan, saat ini buruh mendapatkan perlakuan sewenang-wenang dari perusahaan.

“Upah rendah semakin menjadi-jadi,” kata Ika di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Sabtu, 29 April 2017.

Baca: Peringati Hari Buruh, Kabupaten Tangerang Gelar Mancing Massal

Sebagai contoh, Ika menjelaskan, gaji yang dikantongi oleh seorang buruh perempuan di pabrik garment belum mencakup kebutuhan spesifik. Kebutuhan itu meliputi kesehatan reproduksi, pemenuhan gizi selama masa kehamilan dan melahirkan, serta perawatan anak. “Dalam kondisi hamil sulit mendapatkan layanan optimal,” ucapnya.

Penghasilan yang tak mencukupi ternyata diperparah dengan beban kerja yang tinggi. Ika menceritakan perusahaan kini tak segan-segan membebani pekerja dengan target yang tinggi. Bahkan bila target tak tercapai, buruh diminta untuk lembur atau terkena skorsing. “Sistem target makin brutal,” katanya.

Baca: BPS: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp 49.473,00 Per Hari

Ia mencontohkan pekerja diminta menuntaskan 180 jahitan di bagian lengan dalam waktu satu jam. Target itu bisa diubah sewaktu-waktu, misalnya dengan mempercepat waktu pengerjaan menjadi kurang dari satu jam. “Soal kontrak kerja pun sekarang semakin pendek. Jarang setahun,” ucap Ika.

Persoalan ketenagakerjaan tak hanya terjadi di sektor manufaktur atau informal. Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menilai para pekerja rumah tangga masih mendapatkan upah yang jauh dari layak. Data dari Komite Aksi Perempuan menunjukkan pekerja rumahan, pembuat sepatu, di Penjaringan, Jakarta Utara hanya membawa pulang Rp15.000-Rp37.500 per hari. Upah itu tak sebanding dengan harga sepatu merk internasional yang dibanderol Rp400 ribu.

Yuni, salah satu pengurus Sapu Lidi (organisasi di bawah Jala PRT), menambahkan PRT pun rentan mengalami kekerasan. “PRT juga sering mendapatkan diskriminasi. Ada yang membedakan lift untuk PRT dan majikan,” kata dia.

Oleh sebab itu, ucap Yuni, di Hari Buruh nanti Komite Aksi Perempuan akan turun ke jalan mendesak Presiden Joko Widodo merealisasikan janjinya saat kampanye dulu. “Jokowi bilang buruh akan mendapat kerja dan upah layak. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” tutur Yuni.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

3 hari lalu

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis

Baca Selengkapnya

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

37 hari lalu

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.

Baca Selengkapnya

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

50 hari lalu

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

56 hari lalu

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Komnas Perempuan mendorong polisi mematuhi UU TPKS dalam mengusut perkara dugaan kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

56 hari lalu

Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

Komnas Perempuan meminta Rektor Universitas Pancasila tidak melaporkan balik korban dugaan kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

27 Februari 2024

Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

"Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian perempuan pelapor/korban untuk bersuara."

Baca Selengkapnya

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

24 Februari 2024

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila di lingkungan kampus.

Baca Selengkapnya

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

6 Februari 2024

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Siap Beri Pendampingan untuk Pacar Leon Dozan

20 November 2023

Komnas Perempuan Siap Beri Pendampingan untuk Pacar Leon Dozan

Komnas Perempuan tak menampik bahwa selama ini banyak korban kekerasan dalam pacaran tidak berani melapor. Sebut ada perbuatan manipulatif.

Baca Selengkapnya

Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan Catat 2098 Kasus Kekerasan dalam Pacaran

20 November 2023

Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan Catat 2098 Kasus Kekerasan dalam Pacaran

Dalam kasus dugaan penganiayaan pacar ini, Leon Dozan sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya