TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan berupaya keras meyakinkan Amerika Serikat bahwa tidak ada kebijakan dumping dan subsidi pada produk biodiesel Tanah Air. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, meminta perusahaan-perusahaan yang memproduksi biodiesel kooperatif dalam proses investigasi.
"Perusahaan-perusahaan kami ajak kooperatif terhadap investigasi yang sudah dimulai pada 13-14 April lalu," kata dia di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 17 April 2017. Oke pun meminta para produsen biodiesel bersikap terbuka dan bersedia memberikan informasi.
Baca: Produsen Biodiesel Tuntut Eropa Hapus Bea Antidumping
Sebelumnya, National Biodiesel Board Fair Trade Coalition (Dewan Biodiesel Amerika Serikat) mengusulkan petisi anti-dumping dan anti-subsidi biodiesel. Petisi itu berpotensi merugikan ekspor biodiesel Indonesia ke Amerika Serikat karena akan dibebani tarif pajak yang tinggi.
Setelah petisi tersebut, Amerika Serikat akan datang ke Indonesia untuk melakukan investigasi. Oke menilai pemerintah perlu mendampingi perusahaan-perusahaan yang akan diselidiki tersebut. "Agar investigasinya sesuai dengan koridor yang ditetapkan WTO."
Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, memastikan pemerintah Indonesia tidak memberlakukan kebijakan dumping kepada pengusaha biodiesel. Perusahaan siap membuka data mereka kepada pihak luar ihwal pengelolaan sawit mereka. "Kami akan memberikan data kami kepada mereka soal biaya produksi kami."
Simak: Pemerintah Berkoordinasi Jaga Inflasi Menjelang Lebaran
Selain dituduh melakukan dumping, kata Tumanggor, produk biodiesel Tanah Air dituding mendapat keringanan berupa tax allowance. "Hal yang paling lucu adalah adanya anggapan kawasan industri sawit disediakan pemerintah. Padahal itu milik kami," ujar Tumanggor.
Saat ini, dia menambahkan, Eropa mengenakan tarif bea masuk yang tinggi. Akibatnya, perusahaan tak bisa menyuplai permintaan mereka. Ia memastikan perusahaan akan meneruskan komitmen-komitmen yang kontraknya sudah ditandatangani. "Karena sudah kontrak, ya harus kami penuhi."
Bos Indo Agri, Franciscus Welirang, mengatakan akan mempelajari resolusi tersebut. Perusahaan akan aktif dan konsisten mengadakan dialog agar Eropa lebih mengerti. "Jadi, kami tak dipermainkan dengan masalah aneh seperti hal lingkungan," ujarnya.
DIKO OKTARA
Berita terkait
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?
4 hari lalu
Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai
Baca SelengkapnyaHarga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
4 hari lalu
Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor
4 hari lalu
Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.
Baca SelengkapnyaTerkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara
10 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.
Baca SelengkapnyaPameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar
10 hari lalu
Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah
10 hari lalu
Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.
Baca SelengkapnyaKini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin
11 hari lalu
Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar
12 hari lalu
Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.
Baca SelengkapnyaKemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional
16 hari lalu
Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
18 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca Selengkapnya