Proyek Listrik Lambat, Kontrak Kontraktor Terancam Diputus

Reporter

Selasa, 11 April 2017 08:04 WIB

Presiden Joko Widodo, didampingi Menko bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dan Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy Irfan Zainuddin meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Unit 5 & 6 PT Pertamina Geothermal Energy Lahendong disela-sela peresmian di Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara, 27 Desember 2016. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan memerintahkan PT PLN (Persero) menagih denda lebih besar kepada kontraktor proyek listrik yang tidak melaksanakan kewajibannya. Perintah Jonan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Energi Nomor 10 Tahun 2017 tentang pokok-pokok perjanjian jual-beli listrik.


"PLN harus menjatuhkan denda serius. Selama ini dendanya main-main. Ini bisnis, bukan pekerjaan anak-anak," kata Jonan di kantornya di Jakarta, Senin, 10 April 2017.

Baca: Diduga Rugikan Negara Rp 5,65 Triliun, Ini Rencana PLN


Sanksi denda bagi kontraktor disebut delivery or pay. Artinya, pengembang listrik swasta dibebani kewajiban membayar denda jika pembangkit listrik yang mereka bangun tak menghasilkan listrik sesuai dengan kontrak.

Kontraktor harus membayar penalti sebanyak selisih listrik yang PLN ganti. Dalam aturan sebelumnya, PLN hanya mengenakan denda 10 persen dari kerugian. Regulasi itu, menurut Jonan, tidak membuat kapok kontraktor.


Baca: Jokowi dan Mati Surinya Pembangkit Listrik

Kebijakan Jonan beralasan. Badan Pemeriksa Keuangan, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2016, menemukan sejumlah proyek pembangkit listrik yang tidak beroperasi sesuai dengan target. Akibatnya, PLN harus mengeluarkan biaya tambahan untuk merevitalisasi pembangkit hingga membeli beragam jenis batu bara.

Kondisi ini terjadi pada proyek program percepatan pembangkit listrik (fast track program/FTP) tahap I. BPK juga menyinggung PLN yang belum memungut denda keterlambatan pengerjaan 12 proyek pembangkit listrik tenaga uap senilai Rp 704 miliar dan US$ 102,26 juta atau Rp 1,36 triliun.

Dalam ikhtisar itu, BPK menyebutkan PLN belum cermat dalam menjamin kesesuaian pelaksanaan proyek FTP. Akibatnya, proyek PLTU Tanjung Balai Karimun, PLTU Ambon (Waai), PLTU 2 NTB Lombok, PLTU Kalimantan Barat 2, dan PLTU Kalimantan Barat 1 sempat mangkrak.

Secara total, auditor negara menemukan ketidakpatuhan dalam proyek listrik dengan konsekuensi berpotensi merugi Rp 5,65 triliun. Nilai itu terdiri atas nilai kerugian Rp 770,53 miliar, potensi kerugian Rp 147,28 miliar, kekurangan penerimaan Rp 2,07 triliun, ketidakhematan Rp 988,45 miliar, dan nilai ketidakefektifan Rp 1,66 triliun. Rincian nilai uang itu mengoreksi berita Koran Tempo, Senin lalu, yang menyebutkan negara merugi Rp 5,65 triliun.

Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso menyatakan regulasi denda Menteri Jonan bertujuan membuat kontraktor lebih cermat dalam mengerjakan proyek. "Kami menghitung kerugian, lalu dibebankan ke dia supaya hati-hati."

Kepada kontraktor yang terlambat menyelesaikan proyeknya, PLN bisa menghukumnya dengan memutus kontrak. Selama ini, kata Iwan, PLN memperpanjang kontrak jika proyek molor. Akibatnya, banyak pekerjaan konstruksi yang berhenti, bahkan hingga bertahun-tahun. "Kalau tidak ada solusi, kami ambil alih," tutur Iwan.

ROBBY IRFANY



Berita terkait

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

18 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

25 hari lalu

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

34 hari lalu

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

Ignasius Jonan dan Salman Subakat ada di antara empat nama anggota MWA ITB unsur wakil masyarakat. Menunggu pengesahan mendikbudristek.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.

Baca Selengkapnya

Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

6 Desember 2023

Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

Anies Baswedan sebut akan libatkan Ignasius Jonan bangun jalur kereta api di Kalimantan Selatan, jika terpilih. Ini serba-serbi eks Menhub itu.

Baca Selengkapnya

Sosok Ignasius Jonan, yang Dilirik Anies untuk Bantu Urus Kereta Api Bila jadi Presiden

6 Desember 2023

Sosok Ignasius Jonan, yang Dilirik Anies untuk Bantu Urus Kereta Api Bila jadi Presiden

Anies Baswedan berjanji bakal melibatkan mantan Menhub Ignasius Jonan dalam pembangunan transportasi kereta api di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

25 November 2023

Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

Citibank tutup bisnis consumer banking dan kartu kredit di Indonesia sejak 17 November lalu. berikut 5 tokoh alumnus Citibank, termasuk Ignatius Jonan

Baca Selengkapnya

Ignasius Jonan Diangkat Jadi Komandan Ksatria Santo Gregorius Agung oleh Paus

18 November 2023

Ignasius Jonan Diangkat Jadi Komandan Ksatria Santo Gregorius Agung oleh Paus

Paus Fransiskus memberikan penghargaan untuk tiga tokoh awam Katolik Indonesia, mereka adalah Ignasius Jonan, Lucia Maria Liando, dan Rudy Lawantara.

Baca Selengkapnya

Ignasius Jonan Dapat Penghargaan Istimewa dari Paus Fransiskus, Ini Profilnya

17 November 2023

Ignasius Jonan Dapat Penghargaan Istimewa dari Paus Fransiskus, Ini Profilnya

Ignasius Jonan mendapatkan penghargaan istimewa dari Paus Fransiskus, ini profil eks Menteri ESDM dan Menteri Perhubungan.

Baca Selengkapnya