Pemerintah Bentuk Tim Selesaikan Masalah Regulasi Tata Niaga

Reporter

Editor

Abdul Malik

Senin, 10 April 2017 23:02 WIB

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjawab pertanyaan wartawan di Auditorium Kementerian Perdagangan, 3 April 2017. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan akan dibentuk tim mengatasi regulasi tata niaga yang menjadi ketentuan larangan terbatas impor dan ekspor. Dia menambahkan tim ini untuk mengambil dan menyusun berbagai hal atasi aturan menghambat.

"Untuk menyusun berbagai hal yang bisa atasi berbagai hambatan atau aturan-aturan yang dianggap hambatan," kata Enggartiasto Lukita saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 10 April 2017.

Baca : Dibangun 2021, Transmisi Listrik Jawa-Sumatera Rampung 2024

Enggartiasto menuturkan tim ini berisikan eselon 1 sejumlah kementerian terkait dan segera bekerja. Prinsipnya, kata dia, tim ini harus mengurangi jejak birokrasi. "Ada semangat tetap melindungi industri dalam negeri, tapi tak buat aturan yang menghambat."

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan ada 8 dari 11 larangan terbatas (lartas) di Kementerian Perdagangan yang dianggap tak sesuai. Dia melihat hal tersebut harus dikaji kembali. "Tak sesuainya di mana, harus dikaji."

Oke Nurwan menjelaskan anggota tim akan duduk bersama dan secepatnya akan segera bekerja. Dia berharap tim ini harus mengeluarkan alternatif solusi bagi aturan menghambat ekspor dan impor dalam 1-2 bulan ke depan.

Oke Nurwan menuturkan salah satu aturan yang menghambat adalah soal sistem verifikasi legalitas kayu. Selain itu ada juga masalah importir atau eksportir terdaftar, dia melihat perlu ada pembinaan pelaku usaha. "Bukan tak boleh, selama urgensinya memang dibutuhkan negara tak masalah, maka akan duduk bersama."

Baca : Intruksi Jonan ke PLN Terkait Pembangkit Listrik

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution meminta seluruh kementerian dan lembaga melakukan kajian terhadap aturan-aturan yang dianggap menghambat investasi. Dia menyebut ada 23 regulasi yang ditargetkan untuk dihapus.

Menurut Darmin ada 23 regulasi tata niaga yang menjadi ketentuan larangan terbatas impor dan ekspor yang terbit dalam masa Paket Kebijakan Ekonomi (PKE). Aturan tersebut termasuk yang tidak terkoordinasi dengan Satgas Deregulasi maupun yang sifatnya melengkapi pelaksanaan PKE.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

21 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

6 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

7 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

8 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

13 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

15 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya