Pemandangan dari atas ruas jalan Tol Semarang-Solo yang melintasi desa Lemah Ireng, Kabupaten Semarang. TEMPO/Budi Purwanto
TEMPO.CO, Jakarta - Jalan tol Semarang-Solo seksi tiga siap dioperasikan secara fungsional pada triwulan dua tahun ini. Hingga akhir Maret, perkembangan konstruksi untuk seksi 3 Bawen-Salatiga itu telah mencapai 96,07 persen.
“Jalan tol sepanjang 17,50 km itu diharapkan dapat beroperasi secara fungsional saat musim arus mudik dan balik lebaran,” ujar AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 April 2017.
Heru mengatakan jalan tol Semarang - Solo total sepanjang 72,64 km yang dikelolah oleh kelompok usaha Jasa Marga, PT Trans Marga Jateng (TMJ) merupakan salah satu prioritas pembangunan jalan tol pemerintah saat ini. Hal itu sesuai dengan tata ruang terpadu yang disusun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan diharapkan dapat mempercepat pengembangan wilayah tersebut.
Menurut Heru, jalan tol Semarang-Solo memiliki arti penting bagi perkembangan perekonomian daerah yang dilintasi meliputi Semarang, Salatiga, Boyolali, Sukoharjo, dan Solo. “Untuk memperkuat potensi pengembangan wilayah khususnya untuk mendukung pergerakan ekonomi melalui peningkatan kelancaran arus barang dan jasa.”
Jalan tol ini kata Heru juga berperan penting dalam membantu kelancaran arus mudik lebaran. Terlebih memasuki musim libur panjang, jalur Pantura menjadi salah satu jalur favorit pemudik. Pemudik yang melintas di kota Semarang dapat meneruskan perjalanan ke Solo di bagian selatan atau melanjutkan ke jalan nasional menuju ke kota tujuan di sebelah timur seperti Kudus, Pati, Rembang, dan kota-kota lain di Provinsi Jawa Timur.
Heru mengatakan pihaknya berharap jalan tol ini mampu menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di jalan arteri. “Ini memberikan alternatif pilihan bagi pengguna jalan untuk menuju kota tujuan dengan aman, lancar, dan nyaman.”
Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi
22 Januari 2023
Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengeluarkan sertifikat laik fungsi untuk Jalan Tol Semarang - Demak Seksi 2 (KM 448+994-KM 465+000).