KPK Minta Semua Kementerian Bentuk Unit Gratifikasi

Reporter

Editor

Abdul Malik

Senin, 3 April 2017 13:46 WIB

(ki-ka) Wakil Ketua KPK Laode M Syarief didampingi Sekretaris Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Anwar Usman dan Ketua MKMK Sukma Violetta menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK, di kantor KPK, Jakarta, 13 Februari 2017. MKMK kembali mendatangi KPK untuk melakukan kordinasi dan bertukar informasi terkait pelanggaran etik yang dilakukan mantan Hakim MK Patrialis Akbar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menyarankan semua kementerian membuat unit gratifikasi. Langkah itu untuk menghindari pejabat atau penyelenggara negara menerima gratifikasi. Berdasarkan aturan, hadiah yang diterima penyelenggara negara dengan nilai lebih dari Rp 1 juta sudah termasuk gratifikasi.

“Ukuran KPK saat ini adalah Rp 1 juta,” kata Laode dalam acara diskusi “Membangun Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Kementerian Perdagangan", Senin, 3 April 2017.

Baca: Hindari Korupsi, Kementerian Perdagangan Undang KPK

Menurut Laode, penyelenggara negara dibayarkan tiket dan makan siang juga tidak diperkenankan. “Dibayarkan tiket, dibayarkan makan siang, itu tidak bisa,” ujarnya.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan acara yang diselenggarakan di auditorium Kementerian Perdagangan itu dilaksanakan sebagai upaya mencegah korupsi di lingkungan kementeriannya.

"Ini menjelaskan bagaimana agar kami terhindar mengenakan jaket warna oranye. Rekan-rekan eselon I, II, dan III, suasana tegang kalau kita ketemu KPK. Tapi justru kehadiran pimpinan KPK bersama kami, untuk bisa melihat KPK yang ramah bagi saudara yang tidak ada niat bermain di wilayah itu," kata Enggartiasto.

Baca: Menteri Budi Karya Perintahkan Subsidi Angkutan Mudik Ditambah

Menurut Enggartiasto, Kementerian Perdagangan akan meminta aturan hal-hal yang masuk gratifikasi kepada KPK. “Saat ini telah ada unit khusus gratifikasi di Kementerian Perdagangan,” katanya.

IRSYAN HASYIM | ABDUL MALIK

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

15 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

17 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya