TEMPO.CO, Semarang - Bank Indonesia (BI) belum memutuskan mengeluarkan perizinan perangkat khusus Kartu Indonesia Satu atau Kartin1 yang digagas Direktorat Jenderal Pajak. Tim masih mengkaji fungsi dan tujuan kartu tersebut apaka sebagai alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) atau penghimpunan data.
"Kalau cuma data ya silakan. Tapi, kalau sudah menyangkut alat pembayaran menggunakan kartu tentu harus berizin dan mendapatkan persetujuan," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Eni V. Panggabean kemarin, di Semarang.
Menurut Eny, perizinan perangkat alat pembayaran dengan kartu membutuhkan kajian khusus. Pemohon juga harus melengkapi seluruh persyaratan dari BI. "Saya tak tahu persisnya apakah itu hanya data atau uang elektronik. Kalau APMK tentu otoritas pembayaran harus memberikan persetujuan setelah semua data dilengkapi."
Baca Juga: Kartin1 Akan Dikembangkan menjadi Single identity Card?
Sejak Januari lalu, Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan akan membuat perangkat yang memuat seluruh data perpajakan dalam kartu khusus. Kartu bernama Kartin1 itu akan diluncurkan hari ini.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan kartu ini akan dimanfaatkan secara integrasi selain untuk data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga sebagai debit atau kartu anjungan tunai mandiri, serta data Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan. Tak hanya itu, kartu ini juga nantinya bisa digunakan sebagai uang elektronik untuk transaksi di toko, jalan tol, dan pembayaran administrasi kendaraan bermotor.
"Jadi kalian punya kartu itu, bisa e-Money, e-Toll, ada NPWP, yang izin banknya sendiri ke Bank Indonesia," kata Ken, Kamis 30 Maret 2017. DJP berharap kartu ini dapat menghimpun identitas wajib pajak, sehingga memudahkan pemerintah merekam seluruh transaksi keuangan.
Simak: Hasil Tax Amnesty Sulit Capai Target, Ini Kata Ditjen Pajak
Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan timnya masih membahas perizinan dan infrastruktur layanan ini kepada Bank Indonesia. Dalam jangka panjang, kartu tersebut akan mengurangi transaksi tunai perbankan. "Perlu clear fungsi Kartin1 dari sisi pembayaran, apa saja yang bisa digunakan kartu ini," katanya.
PUTRI ADITYOWATI | GHOIDA RAHMAH | VINDRY FLORENTIN
Berita terkait
Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah
1 hari lalu
Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Baca SelengkapnyaBos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya
1 hari lalu
Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.
Baca SelengkapnyaInflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya
1 hari lalu
BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.
Baca Selengkapnya10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin
1 hari lalu
Wingko babat merupakan makanan tradisional dari area Kota Semarang. Kudapan dari parutan kelapa, tepung beras ketan dan gula ini cocok buat ngeteh.
Baca SelengkapnyaBerusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari
2 hari lalu
Sejarah Kota Semarang bermula pada abad ke-8 M, bagian dari kerajaan Mataram Kuno bernama Pragota, sekarang menjadi Bergota menjadi pelabuhan.
Baca SelengkapnyaEkonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat
3 hari lalu
Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.
Baca SelengkapnyaMeski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit
4 hari lalu
PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaBRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay
4 hari lalu
Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.
Baca SelengkapnyaSuku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti
5 hari lalu
BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaHilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan
5 hari lalu
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.
Baca Selengkapnya