Penghindar Amnesti Pajak Diancam Penalti 200 Persen

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Kamis, 30 Maret 2017 14:23 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat sosialisasi terakhir tax amnesty di Jakarta, 28 Februari 2017. Jokowi memberikan sosialisasi terkait Kebijakan Tax Amnesty yang akan berakhir di bulan Maret 2017. Foto: Biro Pers Istana Kepresidenan

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang berakhirnya pelaksanaan program pengampunan pajak, pihak otoritas mencermati pihak-pihak yang tidak berpartisipasi dan terus menghindari pembayaran pajak.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kamis, 30 Maret 2017 berencana meneliti data kartu kredit dari bank-bank dan membandingkannya dengan laporan pajak setelah program amnesti mengungkap lebih dari US$352 miliar pada aset yang tidak dideklarasikan sebelumnya.

Baca: Nyepi, Kantor Pajak Tetap Buka Layanan SPT dan Amnesti Pajak

“Sementara peserta amnesti pajak akan diawasi, para wajib pajak besar yang tidak berpartisipasi akan membayar dengan harga yang jauh lebih besar, termasuk penalti sebesar 200 persen,” ujar Hestu Yoga Saksama, Direktur Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Kamis, 30 Maret 2017.


Program amnesti pajak, upaya utama dalam rencana Presiden Joko Widodo untuk mendorong pendapatan negara yang diperlukan demi mendanai rencana belanja yang ambisius, akan berakhir Jumat pekan ini pada 31 Maret 2017.

Baca: Ini Alasan Penyampaian SPT Diundur Hingga 21 April

Berdasarkan data terbaru dalam laman resmi pajak.go.id pada pukul 11.37 WIB, realisasi penerimaan berdasarkan SSP (surat setoran pajak) yang diterima telah mencapai sekitar Rp126 triliun. Lebih dari 800.000 partisipan pun telah menyampaikan pernyataan harta senilai sekitar Rp4.709 triliun sejak program ini dimulai pada Juli 2016.

Meski pemerintah menetapkan target repatriasi sebesar Rp1.000 triliun, sejauh ini hanya sekitar Rp146 triliun yang dibawa pulang. Menurut data Kementerian Keuangan, Singapura memberi kontribusi sebesar Rp84,5 triliun dari nilai tersebut, diikuti oleh Kepulauan Cayman dengan Rp16,5 triliun dan Hong Kong dengan Rp16,3 triliun.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan, meskipun pelaksanaan program pengampunan pajak dinilai sukses dalam hal raihan pendapatan dan jumlah peserta, pencapaian dana repatriasi masih mengecewakan.

"Hal itu kemungkinan dibatasi oleh pembatasan kesempatan berinvestasi dibawah program tersebut. Pemerintah harus lebih kreatif untuk menciptakan produk investasi lainnya serta memperketat langkah penegakan hukum, demi menarik aset ke Indonesia,” ujarnya.

Indonesia memiliki tingkat kepatuhan pajak yang rendah, dengan hanya sekitar 10 juta orang yang mengajukan SPT pajak pada 2015 dari total populasi sejumlah 260 orang.

Menurut Suryo Utomo, staf khusus untuk kepatuhan pajak di Kementerian Keuangan, Singapura menempati posisi teratas sebagai tempat penyimpanan aset di luar negeri dengan nilai sekitar Rp751,19 triliun, disusul oleh British Virgin Islands dengan Rp76,92 triliun, dan Hong Kong dengan Rp56,27 triliun.


BISNIS.COM

Berita terkait

Junta Myanmar Bebaskan 9,652 Tahanan, termasuk 114 Orang Asing

5 Januari 2024

Junta Myanmar Bebaskan 9,652 Tahanan, termasuk 114 Orang Asing

Pemerintah junta Myanmar akan membebaskan banyak tahanan berdasarkan amnesti untuk memperingati hari kemerdekaan negara setiap 4 Januari.

Baca Selengkapnya

3 Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dipidana Hukuman Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

12 Desember 2023

3 Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dipidana Hukuman Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

Penadilan Militer memvonis 3 terdakwa pembunuhan Imam Masykur pidana hukuman seumur hidup. Apa maksudnya, apakah masih bisa minta amnesti?

Baca Selengkapnya

Penembakan Massal di Serbia: Warga Serahkan 3.000 Senjata Api dalam 2 Hari

11 Mei 2023

Penembakan Massal di Serbia: Warga Serahkan 3.000 Senjata Api dalam 2 Hari

Warga Serbia menyerahkan lebih dari 3.000 senjata api ilegal dalam amnesti senjata pasca-penembakan massal di sekolah dan desa

Baca Selengkapnya

Pasca-Penembakan Massal, Warga Serbia Serahkan Lebih dari 3000 Senjata Ilegal

10 Mei 2023

Pasca-Penembakan Massal, Warga Serbia Serahkan Lebih dari 3000 Senjata Ilegal

Pemerintah Serbia memberikan amnesti kepada warganya yang menyerahkan senjata-senjata ilegal yang dimiliki tanpa mencemaskan tuntutan.

Baca Selengkapnya

Junta Myanmar Ampuni 2.000 Tahanan Politik

3 Mei 2023

Junta Myanmar Ampuni 2.000 Tahanan Politik

Junta Myanmar pada Rabu, 3 Mei 2023, dilaporkan telah mengampuni lebih dari 2.000 tahanan.

Baca Selengkapnya

Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

17 April 2023

Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

Menurut kelompok aktivitas, sedikitnya 17.460 orang masih ditahan dan 3.240 telah dibunuh oleh junta Myanmar.

Baca Selengkapnya

Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

17 April 2023

Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

Merry Utami dapat grasi dari Jokowi. Lalu apa bedanya dengan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

26 Maret 2023

Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

Budi Pego ditangkap aparat hukum di rumahnya, Jumat kemarin, 24 Maret 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. Dia Ditangkap sepulang dari mencari pakan ternak.

Baca Selengkapnya

Iran Rayakan Peringatan 44 tahun Revolusi, Liputan TV Pemerintah Diretas

11 Februari 2023

Iran Rayakan Peringatan 44 tahun Revolusi, Liputan TV Pemerintah Diretas

Peretas anti-pemerintah Iran memutus pidato Presiden Ebrahim Raisi selama satu menit.

Baca Selengkapnya

Junta Myanmar Cabut Amnesti untuk Penasehat Ekonomi Suu Kyi Asal Australia

26 Januari 2023

Junta Myanmar Cabut Amnesti untuk Penasehat Ekonomi Suu Kyi Asal Australia

Junta Myanmar mencabut amnesti atau pengampunan penjara atas seorang ekonom Australia, Sean Turnell.

Baca Selengkapnya