TEMPO.CO, Penajam - Sebanyak 10 paket proyek pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terancam dihentikan karena anggaran pemerintah kabupaten tidak mencukupi.
"Anggaran pemerintah kabupaten sudah tidak mencukupi, seiring penurunan dana bagi hasil dari pemerintah pusat," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, ketika ditemui di Penajam, Rabu, 29 Maret 2017.
Dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang semakin menurun menurut ia, berdampak terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak.
Defisit keuangan yang dialami Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini berdampak cukup luas, salah satunya sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur jalan yang sedang berjalan terancam dihentikan.
Menurut Edi Hasmoro, dari 12 paket "multiyears" atau kegiatan yang dibiayai melalui skema tahun jamak, sampai saat ini baru dua paket proyek yang rampung 100 persen. "Proyek peningkatan jalan Gunung Intan-Gunung Mulya di Kecamatan Babulu dan pembangunan jembatan coastal road sudah selesai 100 persen," jelasnya.
Namun 10 paket proyek jalan yang masih dalam proses pengerjaan pada tahun ini, lanjut Edi Hasmoro, terancam diputus kontrak atau dihentikan akibat pemerintah kabupaten mengalami defisit.
Dia menjelaskan pembangunan jalan yang terancam dihentikan itu di antaranya, peningkatan jalan Wonosari-Mentawir yang progresnya baru mencapai 95 persen dan peningkatan jalan Argomulyo-Wonosari yang saat ini progresnya baru 85 persen.
Selain itu, peningkatan jalan Sotek-Mariangau, peningkatan jalan Sarang Alang sepanjang tujuh kilometer, serta pembangunan jalan lainnya juga terancam akan dihentikan karena anggaran Kabupaten Penajam Paser Utara sudah tidak mencukupi.
Edi Hasmoro mengungkapkan nilai dari 12 paket proyek tersebut mencapai Rp 671 miliar, namun pemerintah kabupaten baru membayarkan sekitar 30 persen atau Rp 200 miliar.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami defisit anggaran, seiring penurunan APBD 2017 yang mencapai lebih kurang Rp 400 miliar.
Untuk menutupi defisit anggaran tersebut Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berencana pinjam dana kepada PT Sarana Multi Infrasruktur sebesar Rp 348 miliar.
Namun usulan peminjaman dana untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur itu, hingga kini masih tertahan di Kementerian Dalam Negeri atau belum mendapat persetujuan Kemendagri.
ANTARA
Berita terkait
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta
16 Agustus 2023
Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya
Baca SelengkapnyaTutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan
22 Juni 2023
PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.
Baca SelengkapnyaHadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring
12 Juni 2023
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.
Baca SelengkapnyaRijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara
6 Juni 2023
Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK
9 Mei 2023
Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit
5 Mei 2023
Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit
Baca SelengkapnyaLukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel
2 April 2023
Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel
Baca SelengkapnyaPemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan
24 Maret 2023
Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.
Baca SelengkapnyaPengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok
9 Maret 2023
KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura
9 Februari 2023
KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.
Baca Selengkapnya