Luhut: Freeport Seperti Penyewa Rumah yang Ingin Atur Pemerintah  

Reporter

Kamis, 23 Maret 2017 17:37 WIB

Pekerja beraktivitas di kawasan pabrik PT Smelting yang kembali beroperasi di Gresik, Jawa Timur, 17 Maret 2017. Pabrik ini mengolah tembaga dari PT Freeport Indonesia. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengibaratkan PT Freeport Indonesia seperti menyewa rumah di Indonesia. Negosiasi antara pemerintah dengan Freeport yang tak kunjung usai menurut Luhut sama seperti pengontrak yang telah betah tinggal di rumah, namun tak ingin pindah. Mereka justru membuat aturan baru sesuai keinginannya.

Di Indonesia, perusahaan tambang milik Amerika Serikat itu menyewa rumah, dan rumah yang mereka sewa akan selesai pada 2021. "Tapi kok (Freeport) sudah jatuh cinta, tapi saya (Indonesia) nggak mau. Harus ada syarat. Tapi Freeport bilang nggak mau. Saya yang punya syarat dong bukan kau yang ngatur. Ini terbalik, orang sana yang punya syarat. Sudah terbolak-balik dunia sekarang," ujar Luhut Binsar Pandjaitan di Hotel Dharmawangsa, Kamis, 23 Maret 2017.

Baca: Agar Kontrak Freeport Jadi IUPK, Ini yang Dilakukan ESDM

Meski demikian Luhut menerangkan pemerintah masih terus membuka proses negosiasi dengan Freeport. Luhut juga menegaskan jika pemerintah tidak bisa diatur sesuai keinginan Freeport. "Dikira pemerintah bisa diatur, ternyata tidak. Analoginya menyewa rumah tadi. Kalau kamu menyewa ke saya sampai 2021. Kalau habis ya terserah saya (pemerintah) dong," tutur Luhut.

Hingga saat ini pemerintah dan PT Freeport Indonesia terus melakukan negosiasi untuk mencapai kesepakatan. Pemerintah telah memberikan kesempatan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus selama enam bulan atau IUPK. Sementara bagi Freeport sebagai masa transisi untuk berpindah sepenuhnya menjadi IUPK.

Baca: Kronologi Kontrak dan Eksploitasi Tambang Freeport di Papua

Selain itu pemerintah tetap meminta Freeport memenuhi ketentuan izin pertambangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017. Adapun perusahaan pertambangan harus memenuhi persyaratan agar dapat mengekspor hasil tambangnya antara lain dengan membuat pabrik pemurnian atau smelter, berubah menjadi IUPK, dan mewajibkan perusahaan tambang melakukan divestasi saham.

"Perundingan sekarang jalan. Nggak alot. Mereka ngomongin itu. Kalau kamu tidak mau, 2021 selesai ya. Kalau nggak nurut, terus aja kamu ekspor tapi 2021 selesai," tutur Luhut.

DESTRIANITA

Berita terkait

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

3 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

5 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

5 hari lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

8 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

24 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

40 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya