Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Berubah hingga Juni 2017

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Kamis, 23 Maret 2017 16:59 WIB

Ilustrasi tagihan listrik, pulsa listrik, kenaikan tarif listrik. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan tidak mengubah tarif listrik untuk 12 golongan yang sudah mengikuti penyesuaian tarif. Keputusan ini berlaku hingga Juni 2017 untuk memberikan kepastian kepada dunia usaha.

Tarif listrik 12 golongan tersebut seharusnya berubah setiap tiga bulan mengikuti perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, inflasi dan harga harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian crude price (ICP). Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, setelah mengkaji perubahan tiga indikator penentu tarif listrik tersebut selama 3 bulan terakhir, PLN memutuskan tidak mengubah tarif listrik hingga Juni 2017. “Setelah duduk bersama dengan PLN dan Pak Menteri mengihitung tarif listrik untuk April, Mei sampai Juni tidak berubah,” kata Jarman ketika ditemui di Kementerian ESDM, Rabu, 22 Maret 2017.

Baca: Kementerian Pangkas Lagi Tarif Listrik Tenaga Uap


Dia menjelaskan, berdasarkan perhitungan adanya perubahan pada ICP, infl asi, dan nilai tukar rupiah masih bisa ditanggulangi oleh efi siensi dari PLN. Ketiga indikator tersebut sebenarnya berubah dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. “Namun, masih bisa dikompensasi dengan efi siensi dari PLN,” ujarnya.

Jarman menambahkan, keputusan untuk tidak mengubah tarif listrik itu bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri.

Baca: Pengusaha Tolak Tarif Baru Energi Bersih


Sebelumnya, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap bulan. Namun, Kementerian ESDM menilai, perubahan tarif listrik setiap bulan terlalu cepat sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha. Berdasarkan data PLN, tarif listrik yang berlaku hingga Juni 2017 meliputi tarif tegangan rendah (TR) Rp1.467 per kilowat hour (kWh). Tarif tegangan rendah terdiri atas golongan R1 dengan daya 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA.


Tarif tegangan rendah juga mencakup golongan R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA, golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, dan golongan B2 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA). Tarif listrik juga tidak berubah untuk tegangan menengah (TM) Rp1.114 per kWh. Tegangan menengah meliputi golongan B3 dengan daya di atas
200 kVA dan golongan I3 dengan daya di atas 200 kVA.


Golongan tersebut mencakup bisnis skala besar, industri skala menengah, dan kantor pemerintahan skala besar. Tarif yang juga tidak berubah adalah tegangan tinggi (TT) tetap Rp996 per kWh. Tarif tegangan tinggi mencakup golongan I4 dengan daya di atas 30 megavolt ampere (MVA).


Advertising
Advertising

BISNIS.COM

Berita terkait

Antisipasi Listrik Padam saat Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Uji Kehandalan dan Sistem Kelistrikan

31 hari lalu

Antisipasi Listrik Padam saat Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Uji Kehandalan dan Sistem Kelistrikan

Bandara Soekarno-Hatta melakukan serangkaian pengujian kehandalan jaringan kelistrikan dan sistem cadangan di Terminal 1, 2, dan 3.

Baca Selengkapnya

Infrastruktur Listrik PLN Kini Capai 72.976,30 Megawatt

29 Januari 2024

Infrastruktur Listrik PLN Kini Capai 72.976,30 Megawatt

Sepanjang 2023 berhasil menambah kapasitas pembangkit listrik mencapai 4.182,2 MW. Melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan 2023.

Baca Selengkapnya

PLN Kerahkan 240 Personel Amankan Kelistrikan Piala Dunia U-17 di Bandung

7 November 2023

PLN Kerahkan 240 Personel Amankan Kelistrikan Piala Dunia U-17 di Bandung

Sebanyak 240 personel untuk mengamankan kelistrikan helatan Piala Dunia U-17 itu terdiri dari pegawai PLN dan Tenaga Alih Daya.

Baca Selengkapnya

Piala Dunia U-17: PLN Jawa Barat Pastikan Kelistrikan Stadion Si Jalak Harupat Aman

6 November 2023

Piala Dunia U-17: PLN Jawa Barat Pastikan Kelistrikan Stadion Si Jalak Harupat Aman

PLN Jawa barat memastikan daya pasok kelistrikan aman untuk Piala Dunia U-17 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.

Baca Selengkapnya

Resmikan Pembangunan PLTS di IKN Berkapasitas 50 Megawatt, Jokowi Titip Pesan Khusus Ini ke Bos PLN

2 November 2023

Resmikan Pembangunan PLTS di IKN Berkapasitas 50 Megawatt, Jokowi Titip Pesan Khusus Ini ke Bos PLN

Jokowi menyebutkan PLTS berkapasitas 50 megawatt yang dibangun di IKN sebagai komitmen menyiapkan kelistrikan yang andal dan ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya

Akhir 2023, 140 Kampung di Papua dan Papua Barat Ditargetkan Teraliri Listrik PLN

21 Oktober 2023

Akhir 2023, 140 Kampung di Papua dan Papua Barat Ditargetkan Teraliri Listrik PLN

PLN menargetkan 140 kampung di Papua dan Papua Barat bisa menikmati penerangan listrik pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

PLN Rampungkan Persiapan Kelistrikan untuk Ajang MotoGP Mandalika

12 Oktober 2023

PLN Rampungkan Persiapan Kelistrikan untuk Ajang MotoGP Mandalika

PT PLN (Persero), melalui Unit Induk Wilayah NTB, telah merampungkan persiapan kelistrikan gelaran MotoGP 2023 di Sirkuit Mandalika.

Baca Selengkapnya

Rusia Batasi Pasokan Listrik ke Cina Gara-gara Berselisih Tarif

4 Oktober 2023

Rusia Batasi Pasokan Listrik ke Cina Gara-gara Berselisih Tarif

Cina menolak kenaikan harga tarif listrik oleh perusahaan Rusia. Akibatnya pasokan listrik terancam dibatasi.

Baca Selengkapnya

Mobil Terbakar di Pasuruan, Apa Penyebab Kendaraan Bisa Terbakar?

18 Juni 2023

Mobil Terbakar di Pasuruan, Apa Penyebab Kendaraan Bisa Terbakar?

Mobil terbakar di Nguling Pasuruan beberapa waktu lalu, Apa saja penyebab mobil atau motor terbakar?

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut Jakarta Masuk 4 Provinsi Terakhir yang Belum Punya Perda RUED, Apa Fungsinya?

13 Maret 2023

Heru Budi Sebut Jakarta Masuk 4 Provinsi Terakhir yang Belum Punya Perda RUED, Apa Fungsinya?

Pj Gubernur DKI Heru Budi menyebut Jakarta masuk dalam empat provinsi terakhir yang belum punya Perda RUED. Apa fungsinya?

Baca Selengkapnya