Sri Mulyani: Pembangunan Infrastruktur Pangkas Kemiskinan  

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Rabu, 22 Maret 2017 15:16 WIB

Pekerja membuat konstruksi tol air untuk mengatasi banjir besar di Gede Bage, Bandung, Jawa Barat, 2 Januari 2017. Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp 20 miliar hanya untuk pembuatan infrastruktur pengendali banjir di Gede Bage. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembangunan infrastruktur bisa mengatasi masalah pembangunan, yaitu kemiskinan dan kesenjangan, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia. "Pembangunan infrastruktur merupakan bentuk investasi agar Indonesia mempunyai daya tahan momentum pertumbuhan ekonomi dan mengurangi masalah pembangunan, yaitu kemiskinan dan kesenjangan," kata Sri Mulyani dalam acara sewindu PT Sarana Multi Infrastruktur di Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017.

Sri Mulyani mengatakan para pembuat kebijakan harus melakukan inovasi agar pembangunan infrastruktur tersebut bisa berjalan sesuai dengan tujuan dan memberikan manfaat konektivitas kepada masyarakat. "Ini tujuan yang mudah diceritakan tapi sulit dijalankan. Para policy maker harus mau meneliti ini dengan baik agar pembangunan bisa berjalan sesuai dengan tujuan dan inovasi tersebut tidak destruktif," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Baca: Penjelasan Sri Mulyani Soal Dana Infrastruktur Rp 4.700 Triliun

Untuk itu, Sri Mulyani berharap, setiap pembangunan infrastruktur tidak menimbulkan masalah ketimpangan dan menyebabkan problem yang bisa menimbulkan beban tersendiri bagi kinerja perekonomian nasional. "Infrastruktur bisa mengatasi ketimpangan melalui konektivitas. Kalau perencanaan salah dan tata kelola tidak baik, infrastruktur justru menimbulkan ketimpangan makin buruk. Kita harus terus-menerus mengkritik ini," ujarnya.

Selain itu, ia berharap, pembangunan infrastruktur bisa selesai tepat waktu dan tepat biaya. Sebab, saat ini banyak proyek yang kelebihan biaya atau cost overrun karena tidak sesuai dengan perencanaan dan pembiayaan awal.

Baca: Pejabat Tak Laporkan Harta, Sri Mulyani: Tak Usah Dipromosikan

"Kalau itu alamiah dan tidak bisa dikontrol dari sisi lingkungan, estimasi berubah bisa dimaklumi. Jangan sampai cost overrun akibat mark up dan korupsi karena itu pengkhianatan yang mendasar dari sisi membangun Indonesia," katanya.

Meski demikian, Sri Mulyani mengakui pembangunan infrastruktur di Indonesia masih membutuhkan peran swasta karena dana pemerintah yang tercantum dalam APBN dan APBD sangat terbatas serta fokus penggunaannya untuk belanja sosial. "Memang kalau hanya APBN dan APBD tidak akan mungkin menyelesaikan pembangunan tepat waktu dan cukup cepat. Padahal kebutuhan infrastruktur bagi masyarakat tidak bisa ditunda," ujarnya.

Saat ini kebutuhan sarana infrastruktur di Indonesia mencapai Rp 4.796,2 triliun, yang bisa dipenuhi melalui APBN dan APBD Rp 1.979,6 triliun (41,3 persen), BUMN Rp 1.066,2 triliun (22,2 persen), dan swasta Rp 1.751,5 triliun (36,5 persen).

ANTARA

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya