Otoritas Pajak Minta Google Selesaikan Pembayaran Pajak 2016  

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Senin, 20 Maret 2017 17:30 WIB

Tony Keusgen Managing Director Google Indonesia dalam pengumuman pencarian populer Google Indonesia tahun 2016. TEMPO/Maya Nawangwulan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak meminta Google Asia Pacific Pte Ltd menyelesaikan pembayaran pajak tahun 2016. Sebelumnya, Ditjen Pajak meminta Google melunasi utang pajaknya tahun 2015.

M. Haniv, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pajak Jakarta Khusus, memaparkan, langkah itu dilakukan seiring dengan perkembangan penyelesaian perkara pajak yang mereka tangani saat ini. “Kalau yang kemarin (kasus yang ditangani Ditjen Pajak) kan pembayaran pajak tahun 2015, nanti akan kami minta yang tahun 2016,” ucap Haniv dalam keterangannya belum lama ini.

Dia memaparkan, terkait dengan perkara pajak tahun 2015, mereka masih menunggu iktikad baik pihak Google menyerahkan dokumen yang dibutuhkan Otoritas Pajak. Jika dokumen tersebut diserahkan, akan segera dicocokkan dengan data yang dimiliki Otoritas Pajak supaya besaran pajak yang harus dibayar perusahaan asal Amerika Serikat tersebut diketahui. “Ihwal pembayaran kemungkinan bulan ini, tapi kalau tidak, ya, bulan April bisa terealisasi pembayarannya,” katanya.

Baca: Pajak Google Dibahas di Tingkat Menteri

Perkara pajak Google Asia Pacific bermula dari keengganan raksasa teknologi itu diperiksa oleh Otoritas Pajak Indonesia. Awalnya, Otoritas Pajak dengan perusahaan tersebut sempat melakukan negosiasi terkait dengan pembayaran pajak.

Namun hal itu kembali memanas lantaran setelah surat pemerintah pemeriksaan Ditjen Pajak dipulangkan. Sikap itu langsung direspons Ditjen Pajak dengan mengeluarkan bukti permulaan.

Baca: Ditjen Pajak Klaim Google Akan Bayar Tunggakan dan Denda

Otoritas Pajak juga meresponsnya dengan menyelidiki Bentuk Usaha Tetap (BUT) Google. Bagi otoritas pajak, BUT tidak harus berwujud kantor, tapi teknologi pun juga bisa dikategorikan sebagai BUT.

Kendati demikian, Haniv mengklaim, pihak Google akan membayar pajak. Dia yakin, sebagai sebuah perusahaan besar yang memiliki reputasi cukup baik, Google pasti akan membayar pajak. “Namun jika mereka merasa tidak memiliki BUT, kami punya cara untuk memaksa Google,” katanya.

Otoritas Pajak juga sedang merampungkan pemeriksaan pajak Facebook. Kendati demikian, perkara pajak raksasa media sosial tersebut berbeda dengan perkara Google Asia Pacific. Pasalnya, penghasilan Facebook sudah dipotong PPh Pasal 26.

“Jadi yang diterima Facebook hanya 80 persen, karena yang 20 persen sudah dipotong. Sedangkan Google berbeda, karena mereka merasa tidak punya BUT, terus tidak membayar pajak,” ucap Haniv.

Selain diselidiki Otoritas Pajak, Google tengah diselidiki Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dengan dugaan melakukan praktek persaingan usaha tidak sehat. Argumentasi dari KPPU adalah, ketika perusahaan tidak membayar pajak, terutama pajak yang berkaitan dengan pajak penghasilan atau pajak yang terkait faktor produksi, akan menyebabkan biaya produksi mereka lebih rendah daripada yang lain.

Pihak Google belum memberikan komentar terkait dengan perkara pajak yang sedang menjeratnya. Kepala Komunikasi Perusahaan Google Indonesia, Jason Tedjasukmana tak memberikan jawaban saat dihubungi melalui pesan pendek dan sambungan telepon.

BISNIS.COM


Berita terkait

Kelompok G7 Sepakat Tarik Pajak Minimum Global 15 Persen dari Perusahaan Raksasa

6 Juni 2021

Kelompok G7 Sepakat Tarik Pajak Minimum Global 15 Persen dari Perusahaan Raksasa

Negara Kelompok G7 sepakat untuk menarik pajak minumum global yang lebih tinggi pada bisnis multinasional seperti Google, Facebook, Apple, dll

Baca Selengkapnya

Perusahaan di Bangladesh yang Merekrut Transgender Bakal Dapat Diskon Pajak

4 Juni 2021

Perusahaan di Bangladesh yang Merekrut Transgender Bakal Dapat Diskon Pajak

Pemerintah Bangladesh berencana memberikan keringanan pajak bagi perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan transgender.

Baca Selengkapnya

Inggris Akan Menaikkan Pajak Perusahaan untuk Bantu Anggaran Covid-19

21 Februari 2021

Inggris Akan Menaikkan Pajak Perusahaan untuk Bantu Anggaran Covid-19

Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak akan menaikkan pajak perusahaan untuk membayar perpanjangan skema bantuan Covid-19 dalam anggaran bulan depan

Baca Selengkapnya

Inggris Mau Kenakan Pajak ke Perusahaan yang Untung Banyak Selama Covid-19

7 Februari 2021

Inggris Mau Kenakan Pajak ke Perusahaan yang Untung Banyak Selama Covid-19

Inggris berencana mengenakan pajak kepada ritel dan perusahaan teknologi yang labanya melonjak selama pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Proyek Gas Tiung Biru Setor Pajak Rp 8,08 Triliun

26 April 2019

Proyek Gas Tiung Biru Setor Pajak Rp 8,08 Triliun

Setoran pajak proyek gas Tiung Biru, Bojonegoro ini merupakan yang terbesar di lingkungan proyek Migas.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Pemerasan, Polisi Tangkap Seorang Petugas Pajak

10 Mei 2018

Terima Laporan Pemerasan, Polisi Tangkap Seorang Petugas Pajak

Petugas pajak tersebut dikenai sanksi skorsing dari KKP Pratama Bangka.

Baca Selengkapnya

Bertemu Jokowi, Kadin Usul Kemudahan Audit Pajak

27 Oktober 2017

Bertemu Jokowi, Kadin Usul Kemudahan Audit Pajak

Pengurus Kamar Dadang dan Industri (Kadin) Indonesia bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Dongkrak Pajak dari Sektor Perikanan, Begini Kiat Sri Mulyani

14 Maret 2017

Dongkrak Pajak dari Sektor Perikanan, Begini Kiat Sri Mulyani

Sri Mulyani mengaku selama ini mungkin koordinasi antar
lembaga pemerintah memang harus diperbaiki.

Baca Selengkapnya

Setelah Google, Ditjen Pajak Incar Facebook  

23 November 2016

Setelah Google, Ditjen Pajak Incar Facebook  

Walau tidak miliki kantor di Indonesia, Facebook dinilai sebagai perusahaan over the top (OTT) yang mengambil keuntungan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dirjen Pajak: Google Harus Bayar Pajak Tahun Ini  

7 November 2016

Dirjen Pajak: Google Harus Bayar Pajak Tahun Ini  

Tunggakan Google Indonesia ditaksir sebesar Rp 5,5 triliun dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya