Tugas BPLS Diambil Alih Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR  

Reporter

Kamis, 16 Maret 2017 10:02 WIB

Sejumlah pengunjung Lumpur Lapindo berfoto selfie di antara deretan patung Survivor di titik 21 , Desa Siring, Porong, Sidoarjo, 28 Mei 2015. Jelang peringatan 9 tahun semburan Lumpur Lapindo, wisatawan memanfaatkan lokasi ini untuk berfoto. FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Anita Firmanti Eko Susetyowati berujar tugas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) akan diambil alih Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. BPLS akan berganti nama menjadi Pusat Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (PPLS).

"Minggu ini sudah keluar peraturan menterinya. Sedang direvisi Peraturan Menteri PUPR Nomor 15 Tahun 2015 (tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PUPR)," kata Anita saat dihubungi Tempo, Kamis, 16 Maret 2017.

Anita menuturkan, PPLS direncanakan akan mulai bekerja secara efektif pekan depan. Dia menyatakan tugas PPLS nantinya tidak akan berbeda dengan tugas BPLS selama ini. "Masalah unit-unit di bawahnya tentu saja sama dengan BPLS. Ada unit yang menangani teknis, ada juga unit yang menangani sosial," tuturnya.

Baca: BPLS Dibubarkan, Ganti Rugi Fasum-Fasos Lumpur Lapindo Terancam

Anita mengatakan pemerintah tetap akan menalangi ganti rugi warga yang terkena dampak lumpur dari proyek PT Minarak Lapindo Jaya tersebut. Menurut dia, sebenarnya hal itu sudah dianggarkan, tapi belum terselesaikan karena sebagian surat-surat (warga) tidak bisa terbukti. "Ada berkas, tapi berkas itu belum clear, masih ada yang harus diklarifikasi," ujar dia.

Selain ganti rugi bagi warga, Anita menuturkan kementerian juga akan menata kawasan di sana menjadi lebih efektif dan efisien agar bisa dikembangkan. "Kami tidak akan membiarkan terus seperti itu. Kami benar-benar akan melakukan pengendalian. Mungkin kemarin belum bisa secara terpadu," ucapnya.

Simak: Lembaga Baru Penanganan Lumpur Lapindo

Pada 2 Maret 2017 lalu, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017 untuk membubarkan BPLS. Lembaga nonstruktural itu dibubarkan dengan pertimbangan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan. Pemerintah memberikan waktu pengalihan paling lama satu tahun sejak Perpres tersebut diundangkan.

Selama ini, BPLS ditunjuk pemerintah untuk mengurusi pembayaran ganti rugi korban dan fasilitas umum dan sosial di luar peta area terdampak (PAT), yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Untuk pembayaran ganti rugi korban di dalam PAT dari dana talangan pemerintah, BPLS berkoordinasi dengan PT Minarak Lapindo Jaya.

Simak: BPLS Dibubarkan, Pansus Lapindo DPRD Sidoarjo Minta Penjelasan

Hingga kini, terdapat sekitar 213 berkas fasilitas umum dan sosial pada 66 rukun tetangga, yang berada di luar PAT. Selain itu, masih ada sekitar 84 berkas korban yang berada di dalam PAT, yang belum dibayar. Penyebabnya, masih ada masalah waris, status tanah basah dan kering, serta masalah kelengkapan administrasi.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

23 hari lalu

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

10 Rekomendasi Kelezatan Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo

4 Februari 2024

10 Rekomendasi Kelezatan Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo

Menikmati kelezatan kuliner khas Kabupaten Sidoarjo, Anda dapat merasakan kekayaan budaya dan wisata kuliner yang dimiliki oleh daerah ini.

Baca Selengkapnya

7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

1 Februari 2024

7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

Dengan berbagai destinasi wisata menarik, Kabupaten Sidoarjo menjadi tujuan ideal para wisatawan menjelajahi alam, sejarah, dan budaya Jatim.

Baca Selengkapnya

Tepat 31 Januari Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, Begini Riwayat Sejarahnya

31 Januari 2024

Tepat 31 Januari Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, Begini Riwayat Sejarahnya

Sejarah serta asal-usul Kabupaten Sidoarjo sangat erat kaitannya dengan lambang udang dan bandeng.

Baca Selengkapnya

Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

30 Januari 2024

Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

KPK menahan Kepala Sub Bagian Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati, dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

5 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia

12 Desember 2023

5 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia

Indonesia mempunyai banyak jalan tol yang menghubungkan beberapa daerah, berikut 5 jalan tol terpanjang di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tol Nirsentuh Diuji Coba Bulan Depan

9 November 2023

Tol Nirsentuh Diuji Coba Bulan Depan

Uji coba sistem transaksi tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di Bali akan diadakan pada bulan Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Terkini: Mengapa Waduk Indonesia Tidak Capai 10 Persen Korea, KAI Tebar 73 Ribu Tiket Promo

1 Oktober 2023

Terkini: Mengapa Waduk Indonesia Tidak Capai 10 Persen Korea, KAI Tebar 73 Ribu Tiket Promo

Terkini: Mengapa Waduk Indonesia tidak mencapai 10 persen waduk di Korea, PT KAI tebar 73 tiket promo.

Baca Selengkapnya

Sistem Penyediaan Air Minum Semarang Barat Rampung, Pasok Air Bersih untuk 70 Ribu Rumah Tangga

31 Juli 2023

Sistem Penyediaan Air Minum Semarang Barat Rampung, Pasok Air Bersih untuk 70 Ribu Rumah Tangga

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelesaikan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Mulai Perbaiki Jalan Rusak Juni, PUPR Siapkan Anggaran Rp 14,6 Triliun

20 Mei 2023

Jokowi Mulai Perbaiki Jalan Rusak Juni, PUPR Siapkan Anggaran Rp 14,6 Triliun

Presiden Jokowi akan mulai memperbaiki jalan rusak di daerah pada Juni 2023. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siapkan Rp 14,6 tr

Baca Selengkapnya