DPR akan Tinjau Kembali UU Telekomunikasi

Reporter

Editor

Selasa, 15 Juli 2003 10:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Sub Komisi Telekomunikasi Komisi IV DPR RI, Ahmad Muqawwan berpendapat sebagai salah satu implikasi divestasi PT Indonesian Satellite Corporation, Tbk. (Indosat) kepada pihak asing, Undang-Undang nomor 36 tentang Telekomunikasi harus ditinjau kembali. Peninjauan tersebut, ujar Muqawwan kepada Tempo News Room di Jakarta, Senin (13/1) terutama berkaitan dengan hak eksklusivitas yang diberikan pemerintah kepada dua penyelenggara telekomunikasi yaitu PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. (Telkom) dan Indosat. Dengan penjualan ini, sektor telekomunikasi menjadi tidak duopoli lagi, tegasnya. Muqawwam mengaku setuju dengan ide percepatan pembukaan pasar bebas sektor telekomunikasi. Karena itu, lanjut dia, penyelenggara telekomunikasi yang ada, apalagi asing tidak perlu dilindungi lagi. Kalau perlu kita kembali ke belakang, apakah monopoli 001 dan 008 juga layak untuk Indosat, jika dia sudah menjadi milik asing, ungkapnya. Menurutnya rakyat dan DPR harus berpikir kembali untuk memperbaiki kekurangan mendasar di sektor telekomunikasi. Indonesia harus membuka diri untuk penyelenggara telekomunikasi baru, tegasnya lagi. Disinggung mengenai pembentukan badan regulasi telekomunikasi Indonesia, Muqawwan berpendapat pembentukannya tidak harus melalui revisi Undang-Undang Telekomunikasi terlebih dulu, sebab bisa dibentuk dengan menggunakan dasar Undang-Undang yang lama. Muqawwan menyebutkan pasal 5 Undang-Undang nomor 36 tahun 1999 secara jelas tertulis bahwa untuk membuat kebijakan, pengaturan, pengawasan, dan pengendalian telekomunikasi, pemerintah dapat membentuk sebuah lembaga mandiri yang berasal dari masyarakat. Undang-Undangnya sudah ada, jangan lagi di-Keppreskan, kata Muqawwam. Dalam pandangannya, yang terpenting adalah badan regulasi tersebut dibentuk dulu, dan jika kemudian dalam perkembangannya terdapat kekurangan bisa diperbaiki sambil jalan. (Ucok Ritonga-Tempo News Room)

Berita terkait

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

43 menit lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Ukraina Temukan Puing Rudal Balistik Korea Utara di antara Bukti Serangan Rusia

54 menit lalu

Ukraina Temukan Puing Rudal Balistik Korea Utara di antara Bukti Serangan Rusia

Jaksa penuntut negara Ukraina memeriksa puing-puing dari 21 dari sekitar 50 rudal balistik Korea Utara yang diluncurkan oleh Rusia.

Baca Selengkapnya

Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

2 jam lalu

Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

Tanah longsor terjadi di Padang Sumatera Barat akibat hujan deras mengguyur kota itu sejak Selasa siang. Akses jalan menuju Solok terputus.

Baca Selengkapnya

Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

3 jam lalu

Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

Vladimir Putin kembali menjabat sebagai presiden Rusia untuk periode kelima selama enam tahun ke depan. Bakal mengalahkan rekor Stalin.

Baca Selengkapnya

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

3 jam lalu

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

Efek akut marah-marah pada kerja pembunuh darah, yang mungkin menambah peluang serangan jantung dan stroke.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

4 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

4 jam lalu

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

Pidato pendek yang dibacakan Lee Do Hyun langsung mendapat respons dari banyak pihak yang dinilai menunjukkan bucin ugal-ugalan ke Lim Ji Yeon.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

4 jam lalu

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 pada 31 Mei 2024, dengan tema 'Satukan Tekad Surabaya Hebat'.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

4 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

4 jam lalu

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

Gina juga mengatakan, film biopik yang ia garap memang cenderung lama, termasuk film KHD ini.

Baca Selengkapnya