Kontraktor Kelistrikan Akui Resah dengan Sejumlah Regulasi  

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Sabtu, 4 Maret 2017 02:10 WIB

Seorang teknisi listrik bersiap memeriksa kerusakan pada kabel yang berantakan. dailymail.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Kontraktor kelistrikan di Sumatra Selatan mengaku resah terhadap sejumlah regulasi yang dibuat pemerintah karena dinilai bisa mematikan usaha mereka. Adapun aturan yang dimaksud Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2012 Tentang Usaha Jasa Penunjang tenaga Listrik dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 tahun 2013 Tentang Tata Cara Perizinan Usaha Ketenagalistrikan yang mengharuskan berbadan usaha dalam bisnis kelistrikan. Aturan itu membuat resah ratusan kontraktor.


Ketua Dewan Asosasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI)‎ ‎Sumsel, Mahmud Asinar mengatakan, akibat regulasi tersebut banyak kontraktor yang tidak kompeten atau sebelumnya tidak di bidang kelistrikan dan mekanikal mulai menggarap proyek di sektor ini.


"Jadi setelah itu banyak anggota yang kebingungan. Sebab banyak anggota yang pada umumnya berbentuk CV tidak dapat ikut lagi menggarap proyek ketenagalistrikan di PLN,” katanya di sela-sela Musyawarah Daerah (Musda) ke-12 yang digelar AKLI Sumsel, Kamis, 2 Maret 2017.


Akibat dari banyaknya proyek kelistrikan dipegang oleh kontraktor yang tidak berkompeten ini yang kerap mengakibatkan musibah kebakaran. "Tiba-tiba kontraktor biasa sudah bisa pasangan listrik sendiri," katanya.


Mahmud menambahkan, sebenarnya AKLI Sumsel memiliki lebih dari 200 anggota. Namun, hanya ada 122 anggota yang hadir dalam kegiatan tersebut. "Dari jumlah tersebut hanya sekitar 40 anggota saja yang masih aktif di binsis ini," katanya.


Advertising
Advertising

Pihaknya juga tengah mencoba agar pemerintah dapat mengkaji kembali regulasi yang menyulitkan anggota AKLI tersebut, mengingat hal itu tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Dan, UU No.30/2009 Tentang Ketenagalistrikan, yang menjadi dasar diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 dan Permen ESDM Nomor 35 tahun 2013, secara tegas menyatakan dalam Ketentuan Umum Pasal 1 ayat (18) setiap orang adalah orang perseorangan atau badan, baik yang berbadan hukum maupun yang bukan berbadan hukum. "Kami harapkan Kementerian ESDM dapat melakukan revisi terhadap aturan tersebut," katanya.


Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki mengungkapkan Pemerintah Provinsi Sumsel terus memberikan prioritas dalam pembangunan di bidang listrik ini. Karena, menurutnya, pembangunan listrik ini merupakan hal yang strategis untuk pertumbuhan ekonomi dan sosial, terlebih setelah adanya interkoneksi suplai pasokan listrik diberbagai daerah.


"Sumsel ini sekarang kelebihan daya, sehingga bisa disuplai ke beberapa daerah. Hal ini menunjukkn bagaimana potensi batubara yang digunakan untuk pembangkit listrik. Banyak sudah kita bangun pembangkit listrik ya," katanya.


Pemprov Sumsel terus berkomitmen untuk mengaliri listrik hingga ke desa-desa. Nyatanya, dari 3.261 desa yang ada di Sumsel, 3.085 desa diantaranya telah dialiri listrik.


"Sudah 94 persen wilayah Sumsel telah dialiri listik. Mungkin memang hanya di daerah perairan dan pelosok-pelosok yang belum dialiri listrik," katanya.


BISNIS

Berita terkait

Antisipasi Listrik Padam saat Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Uji Kehandalan dan Sistem Kelistrikan

37 hari lalu

Antisipasi Listrik Padam saat Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Uji Kehandalan dan Sistem Kelistrikan

Bandara Soekarno-Hatta melakukan serangkaian pengujian kehandalan jaringan kelistrikan dan sistem cadangan di Terminal 1, 2, dan 3.

Baca Selengkapnya

Infrastruktur Listrik PLN Kini Capai 72.976,30 Megawatt

29 Januari 2024

Infrastruktur Listrik PLN Kini Capai 72.976,30 Megawatt

Sepanjang 2023 berhasil menambah kapasitas pembangkit listrik mencapai 4.182,2 MW. Melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan 2023.

Baca Selengkapnya

PLN Kerahkan 240 Personel Amankan Kelistrikan Piala Dunia U-17 di Bandung

7 November 2023

PLN Kerahkan 240 Personel Amankan Kelistrikan Piala Dunia U-17 di Bandung

Sebanyak 240 personel untuk mengamankan kelistrikan helatan Piala Dunia U-17 itu terdiri dari pegawai PLN dan Tenaga Alih Daya.

Baca Selengkapnya

Piala Dunia U-17: PLN Jawa Barat Pastikan Kelistrikan Stadion Si Jalak Harupat Aman

6 November 2023

Piala Dunia U-17: PLN Jawa Barat Pastikan Kelistrikan Stadion Si Jalak Harupat Aman

PLN Jawa barat memastikan daya pasok kelistrikan aman untuk Piala Dunia U-17 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.

Baca Selengkapnya

Resmikan Pembangunan PLTS di IKN Berkapasitas 50 Megawatt, Jokowi Titip Pesan Khusus Ini ke Bos PLN

2 November 2023

Resmikan Pembangunan PLTS di IKN Berkapasitas 50 Megawatt, Jokowi Titip Pesan Khusus Ini ke Bos PLN

Jokowi menyebutkan PLTS berkapasitas 50 megawatt yang dibangun di IKN sebagai komitmen menyiapkan kelistrikan yang andal dan ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya

Akhir 2023, 140 Kampung di Papua dan Papua Barat Ditargetkan Teraliri Listrik PLN

21 Oktober 2023

Akhir 2023, 140 Kampung di Papua dan Papua Barat Ditargetkan Teraliri Listrik PLN

PLN menargetkan 140 kampung di Papua dan Papua Barat bisa menikmati penerangan listrik pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

PLN Rampungkan Persiapan Kelistrikan untuk Ajang MotoGP Mandalika

12 Oktober 2023

PLN Rampungkan Persiapan Kelistrikan untuk Ajang MotoGP Mandalika

PT PLN (Persero), melalui Unit Induk Wilayah NTB, telah merampungkan persiapan kelistrikan gelaran MotoGP 2023 di Sirkuit Mandalika.

Baca Selengkapnya

Rusia Batasi Pasokan Listrik ke Cina Gara-gara Berselisih Tarif

4 Oktober 2023

Rusia Batasi Pasokan Listrik ke Cina Gara-gara Berselisih Tarif

Cina menolak kenaikan harga tarif listrik oleh perusahaan Rusia. Akibatnya pasokan listrik terancam dibatasi.

Baca Selengkapnya

Mobil Terbakar di Pasuruan, Apa Penyebab Kendaraan Bisa Terbakar?

18 Juni 2023

Mobil Terbakar di Pasuruan, Apa Penyebab Kendaraan Bisa Terbakar?

Mobil terbakar di Nguling Pasuruan beberapa waktu lalu, Apa saja penyebab mobil atau motor terbakar?

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut Jakarta Masuk 4 Provinsi Terakhir yang Belum Punya Perda RUED, Apa Fungsinya?

13 Maret 2023

Heru Budi Sebut Jakarta Masuk 4 Provinsi Terakhir yang Belum Punya Perda RUED, Apa Fungsinya?

Pj Gubernur DKI Heru Budi menyebut Jakarta masuk dalam empat provinsi terakhir yang belum punya Perda RUED. Apa fungsinya?

Baca Selengkapnya