Petugas menunjukan pengoprasian Kartu Sistem Informasi Bank Sampah (SiBAS) di Kantor Dinas Kebersihan Jakarta, di Cililitan, Jakarta, 27 November 2015. Dalam program ini setiap nasabah bank sampah akan diberikan kartu keanggotan seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebagai alat transaksi. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga meminta pengelolaan bank sampah juga dapat berdampak pada pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "Saya berharap bank sampah bisa berkontribusi untuk pengembangan UMKM," kata Puspayoga melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 28 Februari 2017.
Ia mensyaratkan bank sampah yang bisa mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) harus sudah mengantongi izin usaha mikro dan kecil (IUMK) dari kecamatan setempat. Dia mengatakan dengan izin tersebut, bank sampah bisa melakukan usaha jual-beli sampah dan mendapatkan fasilitas KUR dengan nominal plafon Rp 5 juta dan maksimal Rp 25 juta.
Menurut Puspayoga, kementeriannya akan memfasilitasi kebutuhan UKM bank sampah dan kampung UKM digital. Fasilitas tersebut berupa pelatihan lembaga, administrasi, manajemen, serta permodalan. Tujuannya agar bank sampah bisa produktif dan terus berkembang. "Kami membantu manajemen bank sampah dan akses pembiayaan dari KUR serta pembiayaan dari LPDB (Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir)," ujarnya.
Selain itu, Puspayoga menjelaskan, program social technopreneur sangat penting untuk menyelesaikan masalah sosial dengan cara pengembangan usaha berbasis teknologi. Tujuannya mendorong pengelolaan bank sampah hingga menghasilkan produk daur ulang yang memiliki nilai ekonomi. "Kita sudah lihat hasilnya (produk daur ulang) bagus-bagus. Ini harus terus didorong agar semua daerah bisa menghasilkan hasil daur ulang sampah semacam ini," katanya.
Puspayoga menambahkan, pengembangan usaha berbasis teknologi harus diperkuat sehingga proses hilirisasi bisa berjalan lebih baik. "Social technopreneur harus bisa mengarah ke industrialisasi,” ucapnya. Menurut dia, perlu kerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan Pertanian untuk produk pangan dan hortikultura.
Ia mencontohkan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang menjadi model untuk pengelolaan bank sampah secara nasional. Menurut dia, bank sampah di Kota Makassar didukung oleh pemerintah kota melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Daur Ulang Sampah yang resmi dibentuk pada 2015. Saat ini tercatat 165 unit bank sampah aktif di Kota Makassar, dengan jumlah nasabah mencapai 16.010 orang dan pengembangan aplikasi timbangan online.
Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri
30 November 2022
Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri
Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.