Menteri Sri Mulyani Pangkas Jumlah Laporan Keuangan Tahunan  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 28 Februari 2017 14:30 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbincang dengan Mantan Menteri Keuangan RI Chatib Basri saat membuka Investor Gathering 2017 Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di Jakarta, 7 Februari 2017. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendapatkan instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan efisiensi dan tak rumit dalam menyusun laporan pertanggungjawaban kementerian/lembaga.

Menurut dia, jumlah laporan pertanggungjawaban terlalu banyak, sehingga membebani. Maka Presiden Jokowi menginginkan penyederhanaan dalam penggunaan anggaran, agar laporannya juga sederhana.

"Anggaran yang efektif dan baik tidak harus terlalu complicated," kata Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga 2017 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2017.

Baca: Sri Mulyani Janji Tambah Anggaran Kemendag, Asal...

Sri Mulyani berujar, dia ingin memudahkan kementerian/lembaga dalam menggunakan anggaran, termasuk mengurus pencairan anggaran yang cepat. Ini diharapkan bisa mengurangi beban kementerian/lembaga sebagai pengguna anggaran. Kementerian Keuangan pun telah memangkas jumlah laporan pertanggungjawaban per tahun, dari 44 menjadi hanya dua laporan. "Tadinya 44 laporan, padahal setahun cuma 12 bulan. Kok, kayak kurang kerjaan (terlalu banyak membuat laporan)," ucapnya.

Baca: Sri Mulyani Pengin Laporan Keuangan Beres pada 2012

Sri Mulyani juga meminta semua kementerian/lembaga ikut mengkritisi jika terdapat ketentuan yang memberatkan atau tidak efisien. "Kami melayani dan terbuka terhadap ide. Tolong sampaikan kepada kami kalau banyak (ketentuan) yang tidak perlu."

Baca: Kementerian Keuangan Akan Periksa Laporan Pajak Perusahaan Tambang

Penyederhanaan, menurut Sri Mulyani, juga dilakukan Kementerian Keuangan untuk mengurangi petunjuk teknis (juknis), yakni dari 307 menjadi hanya 80 juknis. "Menurut saya, itu bisa diturunkan lagi menjadi maksimal 30 juknis, tapi ya nanti dilihat lagi," tuturnya. "Namanya pembantu Presiden, ya harus mengikuti Presiden."

GHOIDA RAHMAH




Berita terkait

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

45 menit lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

5 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

7 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

12 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

13 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

14 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

34 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

45 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

54 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

57 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya