Antam Nyatakan Siap Garap Tambang Freeport

Reporter

Editor

Sugiharto

Selasa, 28 Februari 2017 07:00 WIB

Ratusan karyawan PT Freeport Indonesia berdemonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Papua, 17 Februari 2017. ANTARA/Vembri Waluyas

TEMPO.CO, Jakarta - PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (Antam) menyatakan kesiapannya jika ditunjuk pemerintah untuk mengelola tambang PT Freeport Indonesia bersama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dalam holding BUMN tambang.

"Kalau memang kami ditunjuk, ya kami dalam posisi siap," kata Sekretaris Perusahaan Antam Trenggono Sutioso pada saat dihubungi Tempo pada Senin, 27 Februari 2017. "Kami menunggu keputusan pemerintah seperti apa."

Baca: Presiden Jokowi Peringatkan Freeport

Menurut Trenggono, keputusan menunjuk Antam dan Inalum bergantung kepada kebijakan Kementerian BUMN dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. Baik Antam maupun adalah badan usaha minik negara bidang pertambangan.

Lihat juga
: Jika Kalah di Arbitrase, Freeport Dinilai Bakal Rugi Besar

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Inalum bersama Antam siap mengelola tambang Freeport di Papua. Pengelolaan oleh BUMN tersebut akan dilakukan kalau Pemerintah RI menang atas gugatan yang dilayangkan oleh Freeport ke Arbitrase Internasional seerti yang disampaikan oleh Freeport.

Simak: Pengamat: RI Bisa Menang Lawan Freeport Asalkan...

Pemerintah sedang berunding dengan PT Freeport Indonesia mengenai peralihan perjanjian pengelolaan tambang dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Freeport menolak IUPK dengan dalih mekanisme itu membutuhkan kepastian untuk kelancaran investasi tambang bawah tanah sebesar US$ 15 miliar hingga 2041. Freeport juga menolak kewajiban divestasi hingga 51 persen.




Chief Executive Officer Freeport-McMoran Richard C. Adkerson (kanan)

Perundingan dilakukan di tengah ultimatum dari Chief Executive Officer Freeport-McMoran, induk PT Freeport Indonesia, Richard C. Adkerson yang memberikan waktu 120 hari kepada Indonesia untuk mempertimbangkan pendapatnya, terhitung dari pertemuan terakhir kedua belah pihak pada Senin, 13 Februari 2017.

Baca: Sri Mulyani: Sikap Freeport Merugikan Diri Sendiri

Jika sampai waktu yang ditentukan belum ada kesepakatan, Freeport akan melanjutkan persoalan ini ke Arbitrase Internasional. Adkerson bahkan menuding Pemerintah RI melanggar ketentuan kontrak karya tahun 1991 dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.

Pengambilalihan pengelolaan tambang Freeport oleh BUMN dijamin oleh Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017. Aturan ini meneranagkan, pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan IUP khusus (IUPK) dari pemodal asing hingga tahun ke-10, wajib melepas sahamnya paling sedikit 51 persen kepada peserta Indonesia.

Mengenai pengambilalihan itu, Trenggono menolak menjelaskan tentang kesiapan Antam dengan alasan menunggu keputusan final dari pemerintah. "Pada intinya, kami siap."

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

23 jam lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

2 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

3 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

4 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

5 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

8 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

10 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

12 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

21 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

28 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya