Penuhi Modal Inti, OJK Dorong BPR di Malang Merger  

Reporter

Rabu, 22 Februari 2017 23:00 WIB

Otoritas Jasa Keuangan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mendorong bank perkreditan rakyat (BPR) di wilayah kerja lembaga tersebut segera merger untuk memenuhi batasan modal inti.

Kepala OJK Malang Indra Krisna mengatakan beberapa BPR sudah melakukan merger pada 2016 dan Januari 2017. Pada 2016, lima BPR melebur menjadi dua BPR, sedangkan pada Januari 2017 dari dua BPR menjadi satu BPR sehingga jumlah BPR saat ini menjadi 83. "Berkurang bila dibanding posisi 2015 yang mencapai 89 BPR," ujarnya.

“Kami akan terus mendorong BPR yang modalnya kurang dari Rp 3 miliar untuk melakukan merger,” ucap Indra di Malang, Rabu, 22 Februari 2017.

Potensi merger, kata dia, sangat besar. Hal itu terjadi karena dari 83 BPR di wilayah kerja bank itu, 50 persen modal intinya di bawah Rp 3 miliar. Bahkan ada yang di bawah Rp 1 miliar.

BPR yang paling berpotensi dimerger adalah yang kepemilikannya dalam satu grup atau milik satu orang. Dengan merger, BPR diharapkan memenuhi batasan minimal modal intinya, kompetensi, dan efisien.

Sesuai dengan ketentuan OJKK, modal inti BPR ditetapkan Rp 6 miliar. BPR dengan modal inti kurang dari Rp 3 miliar wajib memenuhi modal inti minimum Rp 3 miliar paling lambat pada 31 Desember 2019.

Selanjutnya, BPR tersebut wajib memenuhi modal inti minimum Rp 6 miliar paling lambat pada 31 Desember 2024.

Adapun BPR dengan modal inti paling sedikit Rp 3 miliar, dengan keluarnya peraturan OJK, sebelum 31 Maret 2015 harus sudah memenuhi Rp 3 miliar. Namun, yang kurang dari Rp 6 miliar, wajib memenuhi modal inti minimum Rp 6 miliar paling lambat pada 31 Desember 2019.

Menurut Indra, kebijakan OJK terkait dengan merger BPR tersebut bersifat ajakan. "Tidak memaksa. Namun, untuk memenuhi kecukupan modal, kompetensi, dan efisiensi, kebijakan merger paling bijak."

Dia juga berpendapat, adanya persyaratan ketentuan peningkatan modal inti BPR memperkuat kinerja BPR, selain kompetensi dan efisiensi. Penguatan kinerja BPR diperlukan guna menghadapi persaingan pasar bebas ASEAN.

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Sukamto mengatakan BPR yang sudah merger dengan pertimbangan penguatan modal baru terealisasi di wilayah kerja OJK Malang.

Dia berharap apa yang dilakukan BPR di Malang bisa diikuti BPR di wilayah kerja OJK Regional 4 Jawa Timur.

Menurut Indra, dengan adanya merger, akan ada efisiensi dari kinerja BPR. Bank itu, yang sebelumnya ada tiga direktur, dengan dilebur, hanya tersisa satu direktur. “Kalau banyak direktur kan biaya operasional BPR terkuras untuk gaji mereka,” ujarnya.

BISNIS.COM


Berita terkait

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

7 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

8 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

11 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

18 hari lalu

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

21 hari lalu

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

23 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.

Baca Selengkapnya

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

23 hari lalu

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam

Baca Selengkapnya

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

24 hari lalu

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

26 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

26 hari lalu

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?

Baca Selengkapnya