YLKI: Pernyataan Jonan tentang Industri Rokok Lebay
Editor
Ahmad Nurhasim
Rabu, 22 Februari 2017 15:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia protes terhadap pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan yang membandingkan setoran pajak dan royalti PT Freeport dengan cukai dari industri rokok. YLKI menyatakan dukungannya terhadap sikap pemerintah melawan Freeport, namun ia keberatan jika penerimaan dari Freeport disandingkan dengan cukai rokok.
“Bahwa perlawanan pemerintah terhadap Freeport patut didukung. Namun membandingkan kontribusi Freeport dengan kontribusi industri rokok adalah pernyataan yang lebay, bahkan menyesatkan,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam siaran pers-nya, Rabu, 22 Februari 2017.
Dalam suatu acara di Malang pada Selasa 21 Februari 2017, Jonan mengatakan selama 25 tahun, rata-rata Freeport hanya memberikan retribusi kepada negara Indonesia Rp 8 triliun per tahun, tapi kini mereka rewel dengan kebijakan baru Indonesia. Sebagai perbandingan, penerimaan negara dari cukai rokok saja bisa mencapai Rp 139 triliun per tahun dan penerimaan negara dari devisa tenaga kerja Indonesia Rp 144 triliun per tahun.
"Penerimaan negara dari cukai rokok itu tahu enggak? Cukai rokok di Indonesia berapa sekarang? Rp 139,5 triliun satu tahun. Nah, Freeport ini yang bayar Rp 8 triliun saja rewel banget," kata Jonan yang dimuat berbagai media.
Menurut Tulus, cukai rokok bukan dibayar oleh industri rokok, melainkan dibayar oleh konsumen atau perokok itu sendiri. Tulus menegaskan bahwa industri rokok tidak membayar Rp 135 triliun kepada pemerintah karena cukai dibayar oleh para perokok.
Tulus membantah pernyataan Jonan yang menyebutkan industri rokok di Indonesia tidak pernah rewal. Menurut dia, industri rokok telah mengambil tindakan sebaliknya. Tulus menyebutkan industri rokok bukan hanya rewel, tetapi justru melakukan perlawanan terhadap regulasi pemerintah yang hendak mengendalikan konsumsi rokok.
“Industri rokok adalah industri yang paling bandel karena tidak mau diatur pemerintah. Itulah perilaku industri rokok besar di Indonesia yang acap melakukan perlawanan dan pembangkangan terhadap regulasi dan kebijakan pemerintah,” ujar Tulus.
Untuk itu, YLKI mendesak Jonan untuk tidak membandingkan masalah Freeport dengan industri rokok. Tulus juga mendesak agar Jonan merevisi pernyataan tersebut. Tulus menilai pembelaan Jonan terhadap cukai rokok, selain menyesatkan, tetapi juga akan membuat industri rokok makin besar kepala.
LARISSA HUDA