Sekjen IMO Temui Jokowi, Bahas Poros Maritim  

Reporter

Selasa, 21 Februari 2017 08:07 WIB

Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas membahas LRT di Kantor Kepresidenan, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 6 Februari 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk pertama kalinya, Sekretaris Jenderal International Maritime Organization (IMO) H.E. Kitack Lim melakukan kunjungan resmi ke Indonesia sejak menjabat Sekjen IMO 2015.

Dalam kunjungannya ke Indonesia, Sekjen IMO dijadwalkan akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Adapun kedatangannya ke Indonesia merupakan kunjungan balasan atas kunjungan kerja Presiden ke London pada April 2016, saat Jokowi menjadi pembicara dalam Sidang IMO Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-70 terkait dengan kebijakan maritim Indonesia.

Baca: Kementerian Perikanan: Produksi Ikan Hias Terus Naik

Saat ditemui di Jakarta, Budi menyatakan kunjungan Sekretaris Jenderal IMO ke Indonesia sangat strategis karena terkait dengan pembangunan transportasi laut Indonesia. “Kunjungan ini merupakan suatu kehormatan dan kesempatan baik bagi Indonesia untuk menunjukkan eksistensi dan komitmen kita dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim,” kata Budi dalam pesan tertulis, Selasa, 21 Februari 2017.

Sekjen IMO tiba di Jakarta pada Senin, 20 Februari 2017, dan hari ini diagendakan melakukan pertemuan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut A. Tonny Budiono di kantor pusat Kementerian Perhubungan. Selanjutnya, dalam lawatannya, Sekjen IMO dijadwalkan berangkat ke Bali untuk bertemu dengan Presiden Jokowi untuk menjadi narasumber dalam acara "The Fourth World Ocean Summit" yang akan diselenggarakan pada 23-24 Februari 2017 di Nusa Dua, Bali. Dalam acara tersebut, Sekjen IMO akan menyampaikan materi terkait dengan perubahan iklim, Climate Change Case Study: Decarbonizing Shipping.

Dalam pertemuan Menteri Perhubungan dan Sekretaris Jenderal IMO direncanakan akan membahas beberapa agenda, di antaranya tentang misi Indonesia sebagai poros maritim dunia, peningkatan konektivitas angkutan laut melalui program tol laut dan pembangunan infrastruktur pelabuhan, pembangunan sarana bantu navigasi pelayaran di Indonesia dan peran Indonesia di Selat Malaka dan Selat Singapura di bidang navigasi pelayaran, serta proses ratifikasi Indonesia terhadap konvensi-konvensi IMO, di antaranya proses pengesahan SOLAS Protocol 88 dan LOAD LINES Protocol 88, serta implementasi Ballast Water Management Convention 2004.

Baca: Bubur Es dan Nelayan di Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

H.E. Kitack Lim berasal dari Korea Selatan dan telah menjabat Sekretaris Jenderal IMO setelah terpilih dalam Sidang Dewan IMO ke-114 pada Juli 2015 lalu. Terpilihnya ia sebagai Sekjen IMO telah disahkan Sidang Majelis IMO ke-29 pada November 2015 dan akan menjabat selama empat tahun.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Laut A. Tonny Budiono menjelaskan, Indonesia telah menjadi anggota Dewan IMO Kategori C dan berharap lebih memaksimalkan peranannya di dunia maritim Internasional. Selanjutnya, dengan menjadi anggota Dewan IMO, Indonesia dapat memperjuangkan kepentingan nasional dalam mendukung misi pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Presiden Jokowi, yaitu menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia yang diharapkan bisa terealisasi pada 2019.

Menurut Tonny, sebagai negara maritim dan untuk mempertahankan posisi sebagai anggota Dewan IMO sejak 1973, Indonesia memiliki kepentingan besar untuk terpilih lagi dalam pemilihan Anggota Dewan IMO periode 2018-1019. "Keanggotaan Indonesia dalam Dewan IMO juga sangat membantu dalam mewujudkan visi Presiden Jokowi untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” ujar Tonny.

Indonesia sebagai negara anggota IMO yang berkomitmen penuh kepada organisasi, termasuk implementasi dari instrumen-instrumen IMO, telah meratifikasi sebagian besar konvensi utama IMO. Hingga saat ini tercatat ada 23 instrumen yang sudah diratifikasi dan diadopsi ke dalam peraturan perundangan-undangan nasional. Terakhir, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Ballast Water Management 2004 yang instrument of accession-nya disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan dalam Sidang Majelis IMO ke-29 pada 2015.

International Maritime Organization (IMO) merupakan badan khusus Perserikatan Bangsa (PBB) yang didirikan pada 1948, bertanggung jawab pada isu-isu keselamatan dan keamanan pelayaran, serta pencegahan polusi laut. Saat ini, IMO beranggotakan 172 negara serta tiga associate members dengan kantor pusat di Inggris.

Adapun Dewan IMO adalah badan pelaksana di bawah Majelis yang bertugas mengelola kegiatan organisasi di antara Sidang Majelis. Dewan juga merupakan pengambil kebijakan dalam berbagai bidang tugas IMO yang membahas laporan dari seluruh Komite IMO, kemudian membuat keputusan-keputusan yang akan ditetapkan dalam Sidang Majelis IMO.

Kedudukan Indonesia sebagai anggota Dewan IMO memiliki fungsi penting dan strategis untuk menunjukkan peran Indonesia dalam menentukan arah dan kebijakan IMO. Karena itu, dukungan yang diberikan para negara anggota IMO kepada Indonesia diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama untuk semakin memberikan kontribusi positif bagi pengembangan masa depan IMO dan bagi pengembangan transportasi laut dunia, khususnya di bidang keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.

DESTRIANITA

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

10 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

10 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

12 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

15 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

16 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

19 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

20 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

20 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

20 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

21 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya