BI Akan Keluarkan Kebijakan Baru Pengelolaan Dividen  

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Jumat, 17 Februari 2017 10:08 WIB

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kiri) saat menghadiri acara peluncuran Strategi Nasional Keuangan Inklusif di Istana Negara, Jakarta, 18 November 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan pengelolaan dividen yang disetorkan korporasi kepada pemegang saham. Kebijakan ini diambil untuk memperkuat kerangka makroprudensial di tengah semakin kecilnya ruang pelonggaran moneter.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan BI sedang menyoroti dinamika kinerja berbagai korporasi pada awal 2017. BI ingin memastikan korporasi memiliki kecukupan dan ketahanan modal kuat karena pada tahun ini tekanan ekonomi global dan domestik berpotensi meningkat.

"Kita sedang melihat dan mau meyakini bahwa pembayaran dividen itu tentu suatu yang baik, tapi kita juga perlu menjaga kesehatan institusi agar institusi itu tetap siap menghadapi tantangan di 2017-2018-2019 ketika kondisi dunia ada ketidakpastian," ujar Agus, Kamis, 16 Februari 2017.

Agus mengatakan BI sedang mengkaji secara intensif kebijakan pengelolaan dividen tersebut. Disinggung lebih rinci mengenai kebijakan baru tentang pengelolaan dividen tersebut, dia masih enggan menjelaskan. "Dan tentu ada lagi kebijakan makroprudensial yang belum bisa kita sampaikan," ujarnya.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung mengatakan kebijakan baru pengelolaan dividen tersebut akan khusus ke perbankan.
"Namun masih dikaji, masih sangat awal," ujarnya.

Disinggung apakah kebijakan tersebut untuk meningkatkan penerapan standar perbankan internasional Basel III di Indonesia, Juda hanya tersenyum dan enggan menjawab.

Agus mengisyaratkan peluang penurunan suku bunga acuan sebagai relaksasi kebijakan moneter pada tahun ini relatif kecil. Namun rencana pelonggaran kebijakan terhadap perbankan, seperti penerapan perhitungan rata-rata Giro Wajib Minimum (GWM Averaging), dipastikan akan diterapkan pada kuartal kedua.

Juda menjelaskan, GWM Averaging akan menggunakan periode perhitungan rata-rata selama dua pekan. Bobot yang dihitung rata-rata adalah 1,5 persen dari besaran rasio GWM saat ini sebesar 6,5 persen.

Bank Sentral pada RDG triwulanan 15-16 Februari 2017 mempertahankan suku bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate" sebesar 4,75 persen, sekaligus menandakan berhentinya penurunan suku bunga acuan sejak lima bulan lalu, ketika BI memangkas "7-Day Reverse Repo Rate" dari level 5 persen.

ANTARA



Berita terkait

Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?

12 menit lalu

Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?

Bayi wajib melakukan imunisasi untuk mencegah bahaya kesehatan, terutama ketika berusia 1-2 bulan. Lantas, apa saja jenis imunisasi yang wajib dilakukan bayi?

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

17 menit lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia vs China Taipei 1-0

23 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia vs China Taipei 1-0

Atlet tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting, mengalahkan wakil China Taipei, Chou Tien Chen, pada babak semifinal Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

46 menit lalu

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

Kabupaten Luwu turut dilanda banjir dan longsor akibat hujan sejak Jumat dinihari, 3 Mei 2024. BNPB melaporkan 14 warga lokal meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

46 menit lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

48 menit lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Optimistis dengan Pertumbuhan Pemain Tunggal Putri

53 menit lalu

Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Optimistis dengan Pertumbuhan Pemain Tunggal Putri

Indonesia lolos ke final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung optimistis dan bangga dengan pertumbuhan para pemain tunggal putri generasi baru.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

57 menit lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

58 menit lalu

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

Microsoft juga akan bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk mendirikan Pusat Keunggulan AI Nasional dan meningkatkan kemampuan keamanan siber.

Baca Selengkapnya

Tentukan Langkah Indonesia ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Cahya Dewi Mengaku Sempat Tegang

1 jam lalu

Tentukan Langkah Indonesia ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Cahya Dewi Mengaku Sempat Tegang

Komang Ayu Cahya Dewi memastikan kemenangan regu putri Indonesia atas Korea Selatan di babak semifinal Piala Uber 2024 pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya