CGI Dinilai Gagal Menghambat Kerusakan Hutan Indonesia
Reporter
Editor
Selasa, 15 Juli 2003 10:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Consultative Group on Indonesia (CGI) dianggap telah gagal membantu menghambat kerusakan hutan akibat penebangan liar di Indonesia. Malahan, dana bantuan yang diberikan oleh CGI semakin mempercepat kerusakan tersebut. Hal ini dikatakan oleh Hapsoro, Koordinator Sumberdaya Alam Telapak saat mengemukakan laporan hasil investigasi Telapak bersama Environmental Investigation Agency (EIA) di Jakarta, Selasa (14/1). Dalam laporannya tersebut Hapsoro memberikan rekomendasi kepada CGI untuk menilai terlebih dahulu keseriusan pemerintah Indonesia dalam menangani masalah-masalah kehutanan sebelum akhirnya memberikan bantuan. Hapsoro menilai dukungan keuangan dan teknis yang diberikan kepada pemerintah Indonesia harus bisa digunakan untuk menangani reformasi sistem peradilan yang menyangkut masalah kehutanan. Selain memberikan rekomendasi kepada CGI, laporan yang bertemakan tentang praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dalam masalah lehutanan juga menyoroti masalah penebangan kayu ilegal yang terjadi di kawasan hutan nasional. Untuk penebangan kayu ilegal, Hapsoro dan timnya lebih memfokuskan kepada kawasan hutan nasional Tanjung Putting. Alasannya memilih kawasan ini karena masalah yang terjadi di kawasan Tanjung Putting kurang konflik horizontal dengan masayarakat adat seperti halnya kawasan lain di Indonesia. Pernyataan Hapsoro ini juga dibenarkan oleh Dave Currey, Direktur EIA, yang mengatakan bahwa masalah yang terjadi di Tanjung Putting lebih sederhana dibandingkan masalah di kawasan nasional yang lainnya. Kalau masalah yang sederhana saja pemerintah Indonesia tidak mampu mengutamakannya, berarti untuk kawasan yang lain tidak ada harapan (penyelesaian), kata Dave. Laporan kali ini juga menyoroti gagalnya penanganan hukum untuk masalah-masalah kehutanan. Dave menyesalkan tindakan kepolisian dan kejaksaan Indonesia yang tidak pernah menuntaskan masalah-masalah kehutanan. Tindakan kepolisan ini bertentangan dengan kebijakan yang dikeularkan oleh Menteri Kehutanan M. Prakosa yang mengumumkan larangan ekspor kayu bulat. Kepolisian dan kejaksaan malahan melepas pelaku-pelaku pencurian ataupun penebangan kayu ilegal. Hapsoro mengemukakan bahwa para pos-pos jagawana yang berada di sepanjang aliran Sungai Buluh Kecil dan Buluh Besar yang seharusnya diisi oleh petugas-petugas yang bersangkutan dibiarkan kosong. Padahal, lanjutnya, para pencuri dan penebang liar ini melewati kedua sungai ini untuk membawa hasil jarahannya. Sehingga, tanpa adanya penjagaan ataupun pengawasan maka mereka dapat lewat dengan seenaknya. Sementara itu Sumarto, Kepala Sub Direktorat Pengamanan Hutan, Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Departemen Kehutanan membenarkan pengosongan pos-pos jagawana tersebut. Menurut dia, hal ini terpaksa dilakukan karena kurangnya sumberdaya manusia dari pihaknya. Selain itu adanya intimidasi dari penebang-penebang liar sekitar terhadap petugas yang berjaga di sana. Bahkan, menurut dia, Menteri Kehutanan sendiri pernah diancam untuk tidak lagi mengurusi masalah penebangan liar itu. Tapi saya tidak tahu pasti siapa yang mengancam dan mendatangi rumah Menteri, katanya Dewi Retno --- TNR
Berita terkait
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
4 menit lalu
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.