Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono-Slyviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno berfoto selfie dengan moderator Alfito Deannova di akhir debat ketiga Pilkada DKI Jakarta di Jakarta, 10 Februari 2017. TEMPO/Maria Fransisca
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) tidak beroperasi pada hari Pemilihan Kepala Daerah (2017) serentak yaitu Rabu, 15 Februari 2017. Hari Pilkada telah ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan penetapan tersebut tertera dalam Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wakil Wali Kota. Keppres tersebut diteken pada Jumat, 10 Februari 2017.
"Penetapan tersebut dilakukan guna memberi kesempatan pihak terkait untuk menggunakan hak pilihnya," kata Tirta dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 Februari 2017. Kegiatan operasional BI akan kembali berjalan normal pada Kamis, 16 Februari 2017.
Pilkada serentak akan dilaksanakan di 101 wilayah di Indonesia. Wilayah terdiri dari tujuh provinsi dan 94 kota atau kabupaten. Pekan ini merupakan pekan terkahir kampanye. Pemerintah menetapkan masa tenang mulai 12 Februari hingga menjelang Pilkada.