Apa Beda antara TPP dan RCEP? Ini Penjelasannya

Reporter

Editor

Abdul Malik

Jumat, 27 Januari 2017 23:01 WIB

Aktifitas bongkar muat peti kemas di terminal peti kemas Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 17 Maret 2015. Total ekspor bulan Februari 2015, sebesar USD 12,3 miliar atau turun 16,0 persen (YoY), sedangkan total impor sebesar USD 11,6 miliar atau turun 16,2 persen (YoY). Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah masih berpikir ulang untuk bergabung dalam kerja sama perdagangan bebas Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) menyusul mundurnya Amerika Serikat (AS) dari keanggotaan. Kini Indonesia mempertimbangkan lebih fokus untuk melanjutkan pembahasan Kemitraan Ekonomi Regional Komprehensif (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP).

"Negara-negara yang ikut dalam TPP juga termasuk dalam RCEP. Tapi cakupan RCEP memang di bawah TPP. Barangkali, Indonesia lebih cocok di RCEP dulu dibandingkan di TPP," kata Deputi Koordinasi Bidang Kerjasama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Affandi Lukman, di Jakarta, Jumat, 27 Januari 2017.

Baca : AS Batal Ikut TPP, Pemerintah Fokus Bahas RCEP

Apa perbedaan antara TPP dan RCEP? Berikut penjelasannya.

Kemitraan Trans-Pasifik (TPP)

Negara-negara anggota :
Jepang, Australia, Kanada, Malaysia, Meksiko, Peru, Vietnam, Cile, Brunei Darussalam, Singapura dan Selandia Baru. (Amerika Serikat menyatakan mundur).

Seperti dilansir CNN, 26 Januari 2017, awalnya TPP dinilai sebagai perjanjian kerja sama perdagangan bebas yang luar biasa. Sebab kemitraan ini akan menggabungkan 12 negara yang jika digabungkan merepresentasi 40 persen dari total produk domestik bruto global dan 20 persen dari perdagangan global.

Kerjasama ini menghapus 18 ribu tarif dan perluasan pasar di penjuru kawasan Pasifik.

Perjanjian ini didalamnya termasuk soal perlindungan tenaga kerja, lingkungan hidup, dan hak kekayaan intelektual. Seiring mundurnya AS dari keanggotaan pada Senin, 23 Januari 2017 lalu, hingga kini belum ada negara lain yang menyatakan mundur.

Sebelas negara anggota TPP kini belum bulat apakah akan tetap melanjutkan TPP atau sepenuhnya membatalkannya. Kini TPP mulai membuka diri anggota baru, di antaranya mengundang Cina dan Indonesia untuk bergabung.

Baca : Ini Prioritas Indonesia dalam Forum G20 Juli Mendatang

Kemitraan Ekonomi Regional Komprehensif (RCEP)

Negara-negara anggota :
Korea Selatan, Jepang, Cina, India, Vietnam, Laos, Thailand, Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Myanmar, Kamboja, Malaysia, Singapura, Australia, dan Selandia Baru.

Negara-negara yang tergabung dalam RCEP merepresentasi 46 persen dari total populasi dunia atau menyumbang 24 persen terhadap total produk domestik bruto global. Rinciannya perjanjian yang juga disebut sebagai mega perjanjian ekonomi kawasan ini memiliki nilai gabungan produk domestik bruto mencapai US$ 22,5 triliun pada 2015. Angka itu setara dengan Rp 300.532,5 triliun dengan kurs hari ini.

Nilai PDB per kapita rata-rata negara-negara anggota RCEP jika digabungkan sebesar US$ 6.420 atau sekitar Rp 85,7 juta dengan jumlah populasi sebanyak 3,5 miliar jiwa.

Meski begitu, CNN menyebut perjanjian ini dinilai minim perlindungan terhadap tenaga kerja, hak asasi manusia dan lingkungan hidup.

ANGELINA ANJAR SAWITRI | ABDUL MALIK

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

5 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

6 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

6 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

11 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

11 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

11 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

13 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

18 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

20 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya