Akhir Tax Amnesty dan SPT Bareng, Kemenkeu: Jangan Numplek  

Reporter

Senin, 9 Januari 2017 14:28 WIB

Direkrut Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi saat melakukan sosialisasi tax amnesty di ITC Mangga Dua, Jakarta, 1 November 2016. Ken pun mengimbau kepada para pedagang untuk dapat ikut serta dalam program tax amnesty. Sebab, program ini hanya akan berlaku hingga akhir Maret 2017. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perpajakan Internasional Kementerian Keuangan John Hutagaol mengatakan sebagian besar peserta program amnesti pajak atau tax amnesty baru menyampaikan surat pernyataan harta pada pekan terakhir periode I dan periode II. Hal itu serupa dengan perilaku wajib pajak saat melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan.

"Menjelang detik-detik proklamasi, baru kita merepotkan pegawai pajak. Mereka pun harus extra effort. Ini yang harus dibenahi ke depan. Periode III, jangan numplek pada 31 Maret karena berbarengan dengan batas akhir penyampaian SPT tahunan," kata John di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Senin, 9 Januari 2017.

John optimistis, periode III program tax amnesty masih menarik untuk diikuti masyarakat. "Kenapa? Setelah tax amnesty berakhir, kita memasuki dunia yang terang benderang pada September 2018. Jangan sampai, ada pengulangan seperti saat sunset policy. Setelah berakhir, ada penyesalan, kenapa kemarin tidak ikut," ujarnya.

Saat ini, program amnesti pajak atau tax amnesty sudah memasuki periode III yang berakhir pada Maret mendatang. Hingga kini, jumlah harta yang dideklarasikan mencapai Rp 4.298 triliun. Deklarasi dalam negeri mencapai Rp 3.143 triliun, deklarasi luar negeri mencapai Rp 1.013 triliun, dan repatriasi mencapai Rp 141 triliun.

Menurut John, dengan repatriasi yang masuk ke dalam negeri sebesar Rp 141 triliun melalui program tax amnesty tersebut, pemerintah mendapatkan dana gratis untuk memperdalam likuiditas perekonomian. "Pertumbuhan ekonomi kita bisa di atas 5 persen, salah satunya karena keberhasilan tax amnesty," tuturnya.

John menambahkan, pada periode II program tax amnesty yang berakhir pada Desember kemarin, mayoritas peserta tax amnesty berasal dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "UMKM punya nilai strategis. Ini menunjukkan bahwa tax amnesty bukan untuk golongan orang-orang tertentu. Ini wujud nyata, program ini pro rakyat kecil," katanya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

3 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

5 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

10 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

11 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

12 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

31 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

43 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

52 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

55 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

59 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya