Setelah Kasus Zahro, Ini Instruksi Kemenhub untuk Nakhoda  

Reporter

Editor

Sugiharto

Jumat, 6 Januari 2017 11:33 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Tonny Budiono menerbitkan instruksi pada 3 Januari 2017 tentang Kewajiban Nakhoda dalam Penanganan Penumpang Selama Pelayaran.

Instruksi Dirjen Perhubungan Laut tersebut diterbitkan untuk meningkatkan keselamatan pelayaran serta memperkuat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan.

Menurut Tonny, instruksi tersebut bertujuan mengingatkan Unit Pelaksana Teknis Ditjen Hubla mengawasi implementasi dari aturan-aturan tersebut. "Selain itu, instruksi ini juga untuk mengingatkan kembali kepada para operator dan pengguna jasa agar menaati dan mengimplementasikan aturan-aturan tentang keselamatan pelayaran," kata Tonny dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 6 Januari 2017.

Baca: Nakhoda KM Zahro Express Tersangka, Terancam 10 Tahun Bui



Dalam instruksi tersebut dijelaskan bahwa seluruh Kepala UPT Ditjen Hubla untuk memerintahkan para pemilik perusahaan pelayaran, keagenan, dan nakhoda agar sebelum berlayar harus melaksanakan kewajibannya seperti yang tertuang dalam UU Pelayaran. Kewajiban itu, yang pertama, awak kapal wajib memeriksa kesesuaian antara jumlah penumpang dalam manifest dan jumlah penumpang di kapal yang memiliki tiket.

Selain itu, awak kapal juga harus melakukan pengenalan penggunaan baju pelampung serta menunjukkan jalur keluar darurat (emergency escape) dan tempat berkumpul (muster station) serta perintah penyelamatan diri kepada penumpang kapal. "Awak kapal juga harus menunjukkan tempat-tempat penyimpanan alat keselamatan kapal dan pengoperasiaanya," ujar Tonny.

Simak: Kapal Tenggelam Ternate, Seorang Penumpang Lansia Tewas

Keberangkatan kapal tradisional yang memuat penumpang, menurut Tonny, juga harus mewajibkan penumpangnya memakai jaket penolong (life jacket). Tonny mengatakan, instruksi tersebut khusus diberikan bagi kapal penumpang yang beroperasi di Kepulauan Seribu, Danau Toba, Lombok, Padang Bai, Tarakan, Kepulauan Riau, Palembang, Ternate, Manado, dan daerah yang menggunakan kapal penumpang tradisional.

Dalam instruksi tersebut, Tonny juga meminta kepada seluruh nakhoda untuk menjalankan kewajibannya selama pelayaran, yakni menginformasikan secara terus menerus tentang keadaan cuaca perairan sekitar selama pelayaran, perkiraan cuaca ketibaan, dan perkiraan waktu tiba serta mengarahkan kapalnya untuk berlindung pada tempat perairan yang aman pada saat kondisi cuaca buruk melanda.

Simak: Zahro Express Terbakar, Menteri Perhubungan Minta Maaf

Selain itu, nakhoda juga harus memastikan awak kapalnya melaksanakan dinas jaga dengan baik terutama melihat kondisi penumpang dan kapalnya dalam keadaan aman selama dalam pelayarannya, menggunakan dan mengaktifkan semua sarana navigasi, sarana radio komunikasi, serta perangkat pemantau cuaca yang ada di atas kapal, serta berlayar menggunakan kecepatan aman.

Dalam keadaan darurat, Tonny juga menginstruksikan agar kapal menginformasikan kepada stasiun radio pantai yang berkewajiban menyiarkan berita marabahaya kepada seluruh stasiun peneriman. “Kapal juga diwajibkan meminta pertolongan pada semua kapal yang ada di sekitarnya. Kapal-kapal yang berlayar di sekitar lokasi kecelakaan pun wajib memberikan pertolongan kepada kapal tersebut,” ujar Tonny.

Kewajiban lainnya yang harus dilakukan oleh awak kapal jika terjadi keadaan darurat, menurut Tonny, adalah melaksanakan proses evakuasi seluruh penumpang. “Saya juga perintahkan seluruh Kepala UPT Ditjen Hubla untuk selalu mengawasi pelaksanaan kegiatan pelayaran di wilayah kerjanya masing-masing agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan selamat, aman, lancar, dan nyaman,” kata Tonny menegaskan.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

1 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

7 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

11 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

11 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

13 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

14 hari lalu

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

14 hari lalu

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

15 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Salah satu instruksinya yakni mempercepat dikeluarkannya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal.

Baca Selengkapnya

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

15 hari lalu

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

AirNav Indonesia diminta untuk mengoptimalkan runway ketiga di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Diduga karena Sopir Mengantuk

19 hari lalu

Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Diduga karena Sopir Mengantuk

Kecelakaan di ruas Tol Jakarta-Cikampek selama arus mudik lebaran diduga karena sopir mengantuk.

Baca Selengkapnya