Jokowi: Kawasan Industri Mesti Terhubung dengan Tol Laut  

Reporter

Kamis, 5 Januari 2017 18:00 WIB

Presiden Jokowi meresmikan topping off sebagai tanda berakhirnya proses konstruksi rumah susun untuk wisma atlet Asian Games 2018 di Kemayoran, Jakarta, 29 Desember 2016. Dalam peresmian tersebut Jokowi didampingi Menpora Imam Nahrawi, Mensesneg Pratikno, serta Menteri PU Pera Basuki Hadi Mulyono. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar moda tol laut dan jembatan udara dapat terintegrasi dengan kawasan industri dan sentra logistik. Dalam pembukaan rapat terbatas mengenai Pengembangan Program Tol Laut dan Pos Logistik dan Jembatan Udara (Tol Udara), Jokowi mengatakan hal itu ditujukan untuk menguatkan konektivitas sehingga menggerakkan ekonomi daerah secara maksimal.

"Sehingga lancar konektivitas antar daerah, tidak hanya membawa barang ke daerah pedalaman, terpencil dan terdepan, tapi sebaliknya mampu juga membawa balik barang-barang yang dihasilkan dari daerah tersebut ke daerah yang lain di seluruh pelosok Tanah Air," katanya di Kantor Presiden, Kamis, 5 Januari 2017.

Baca: Tahun Ini Kapal Roro Masuk Subsidi Program Tol Laut


Jokowi menegaskan kembali bahwa prioritas pembangunan infrastruktur transportasi untuk menjalin konektivitas antarkota, antarprovinsi, antarkabupaten, antarpulau, dan antarwilayah. Tujuan akhirnya adalah pemerataan pembangunan serta mempersempit ketimpangan antar kota dengan desa, antar daerah dengan daerah, antar wilayah dengan wilayah di seluruh pelosok Tanah Air.

Baca: Menteri Rini Minta ASDP Benahi Pelabuhan Merak


"Itu artinya kita tidak cukup hanya membangun pelabuhan dan bandara. Dan tidak cukup hanya menyediakan angkutan barang di laut maupun udara," kata Jokowi.

Namun, Jokowi melanjutkan, harus pula dipastikan persoalan angkutan barang kebutuhan pokok dari dan ke daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan. "Karena saudara kita di daerah tersebut bukan hanya harus membayar dengan harga berlipat, berpuluh kali lipat lebih mahal dari yang ada di Jawa, namun juga sering mengalami kesulitan dalam mendapatkan barang kebutuhan pokok," ujarnya.

BISNIS.COM

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

15 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya