TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan menghentikan kerjasama dengan bank asal Amerika Serikat, JP Morgan Chase Bank. Kerja sama ini khususnya dalam mengelola dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per tahun anggaran 2017.
Darmin membandingkan JP Morgan Chase Bank dengan lembaga pemeringkat utang dan investasi lainnya seperti Fitch yang menaikkan atau memperbaiki rating Indonesia ke positif. "Yang memberikan ranking ini jauh bedanya. Nggak tahu standarnya apa," kata Darmin, di kantornya, Selasa, 3 Januari 2017.
Pemutusan kerjasama dengan JP Morgan dilakukan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 yang diteken Sri Mulyani Indrawati pada 17 November 2016. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowirjono kemudian mengeluarkan surat lanjutan tertanggal 9 Desember 2016.
Kementerian menilai analisis JP Morgan yang menurunkan rating Indonesia dari overweight ke underweight (penurunan dua tingkat) berpotensi menggangu stabilitas keuangan nasional.
Setidaknya ada tiga hal yang disorot dalam surat tersebut. Pertama, pemerintah tak lagi menerima setoran negara dari siapa pun, melalui seluruh cabang JPM yang ada. Kedua, menyelesaikan segala perhitungan atas hak dan kewajiban terkait pengakhiran dan penyelenggaraan layanan JP Morgan Chase Bank sebagai bank persepsi.
Ketiga, pemerintah akan segera melakukan sosialisasi kepada semua unit, staf dan nasabah terkait dengan berakhirnya status bank persepsi tersebut. Dengan keluarnya surat keputusan tersebut, JP Morgan otomatis turut dicoret dari daftar bank persepsi program amnesti pajak. Keputusan ini berlaku per 1 Januari 2017.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowirjono mengatakan penyetopan kontrak kerjasama Kementerian akan terus membangun hubungan kerjasama dengan lembaga perbankan dan pemeringkat lain.
"Kemitraan yang profesional dan kredibel serta bertanggung jawab dengan para stakeholders, termasuk perbankan yg menjadi mitra kerja pemerintah," kata dia, tanpa menjelaskan dampak pemutusan kontrak tersebut.