Unit Usaha Syariah CIMB Niaga Kembangkan Produk Wakaf

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Selasa, 13 Desember 2016 20:55 WIB

Bus tingkat wisata yang diberikan secara gratis oleh PT Bank CIMB Niaga kepada PT TransJakarta dan Pemprov DKI Jakarta, di Parkir Timur Senayan, Jakarta, 7 Agustus 2016. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) terus mengembangkan program wakaf melalui Tabungan iB Mapan Wakaf. Dalam program ini, CIMB Niaga Syariah bekerja sama dengan tujuh lembaga wakaf guna memberi kemudahan bagi pewakaf dalam menentukan tujuan penggunaan wakaf melalui uangnya.


Ketujuh lembaga wakaf tersebut, yaitu Yayasan Daarul Qur’an Nusantara, Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Rumah Wakaf, Yayasan Wakaf Bangun Nurani Bangsa 165-ESQ, Wakaf Al-Azhar, Daarut Tauhid, serta Global Wakaf-ACT.


Adapun tujuh lembaga wakaf itu memiliki hingga 18 program wakaf, yang terdiri dari wakaf pembangunan Pesantren Tahfidz, pembangunan Masjid Tahfidz, model rumah sakit wakaf, Masjid Al Madinah, Khadijah Learning Centre, wakaf produktif sekolah, wakaf produktif Klinik Utama/Pratama, dan wakaf program desa emas.


Selain itu, tersedia juga wakaf properti, wakaf program Masjid Ar-Rahman Menara 165, wakaf produktif transportasi, wakaf sosial Rumah Gemilang, asrama tahfidz Qur’an, Wakaf Masjid: 1 wakaf 5 mihrab, wakaf Al-Quran, wakaf sumur, wakaf ternak, serta wakaf Sekolan Pendidikan Pulau Tepian Negeri.


“Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah dalam merealisasikan wakaf. Dalam hal ini, CIMB Niaga Syariah memberikan banyak pilihan bagi wakif (pewakaf) dalam menentukan penggunaan uang wakafnya,” ujar Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara.


Advertising
Advertising

Lebih lanjut Pandji mengatakan, CIMB Niaga Syariah memberikan kemudahan kepada para wakif dalam mewujudkan rencana wakaf uangnya. Dalam hal ini, CIMB Niaga Syariah menawarkan pilihan program wakaf tersebut melalui produk Tabungan iB Mapan Wakaf yang diluncurkan pada Oktober lalu.


Melalui Tabungan iB Mapan Wakaf ini, nasabah bisa melakukan setoran rutin setiap bulan dengan akad Mudharabah (bagi hasil).


Pada saat jatuh tempo, jumlah dana serta bagi hasilnya dapat diperuntukkan sebagai wakaf uang untuk program-program wakaf yang dikelola oleh tujuh lembaga wakaf, serta skema mendapatkan hadiah wakaf di muka dengan menyimpan dana sesuai jangka waktu yang dikehendaki sampai 10 tahun, sehingga nasabah langsung dapat mewakafkan dananya untuk program wakaf yang dikehendakinya untuk dikelola oleh lembaga pengelola wakaf sesuai program yang dimilikinya.


Selain menyediakan sejumlah pilihan program wakaf, lanjut Pandji, CIMB Niaga Syariah juga memberikan penawaran menarik melalui Tabungan iB Mapan Wakaf. Salah satunya adalah skema hadiah wakaf di muka sebesar Rp150 juta dan setoran rutin bulanan minimal Rp100 ribu.


“Jadi wakif bisa melakukan wakaf di muka dengan penempatan dana tersebut. Mereka bisa mendapat pahala di awal,” ungkapnya.


BISNIS.COM

Berita terkait

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

8 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

8 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

17 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

17 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

20 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

28 hari lalu

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

30 hari lalu

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.

Baca Selengkapnya

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

33 hari lalu

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam

Baca Selengkapnya

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

33 hari lalu

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

35 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya