TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan kajian mengenai peraturan obligasi hijau atau "green bond" dalam rangka mendukung program keuangan yang berkelanjutan serta menjaga lingkungan.
"OJK berupaya meningkatkan sustainable finance di Indonesia. Salah satu program terkait itu yakni green bond. Yang jelas kita mengkaji terlebih dahulu penerbitan aturannya," ujar Kepala Eksekutif Bidang Pasar Modal OJK Nurhaida dalam "Forum Internasional Keuangan Berkelanjutan 2016" di Nusa Dua, Bali, Jumat, 2 Desember 2016.
Ia mengharapkan aturan mengenai "green bond" didukung oleh semua sektor industri sehingga peraturan itu dapat rampung pada 2017.
"Green bond merupakan obligasi yang memenuhi unsur kepedulian terhadap lingkungan secara berkelanjutan. OJK juga melihat bagaimana konsep di beberapa negara yang sudah menerapkan green bond ini. Di Indonesia, kami sedang mencoba melihat konsep atau struktur yang cocok diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia," paparnya.
Nurhaida menjelaskan bahwa pembiayaan melalui "green bond" dananya digunakan untuk proyek-proyek yang memili pengaruh dan mengurangi dampak pencemaran lingkungan.
"Misalnya, sektor energi, pembiayaannya diarahkan kepada energi yang sumbernya tidak berdampak pada polusi, sehingga akan mengurangi emisi di Bumi. Jadi ada suatu target yang mau dicapai," ujarnya.
Sebenarnya, menurut Nurhaida, sudah banyak program yang diterbitkan OJK yang memenuhi unsur keuangan berkelanjutan. OJK telah mengeluarkan roadmap tentang itu yang dikeluarkan sejak 2014 lalu. Salah satu isi dari "roadmap" itu terkait dengan penyaluran pendanaan yang memerhatikan aspek lingkungan.
Ia menambahkan bahwa dalam ketentuan OJK juga sudah ada kewajiban bagi perusahaan terbuka atau emiten di Bursa Efek Indonesia untuk mencantumkan prospektusnya ketika melakukan penawaran umum dalam rangka meraih dana ekspansi.
"Dalam ketentuan OJK sudah ada kewajiban tentang dampak lingkungan dari suatu bisnis perusahaan," katanya.
Saat ini, Nurhaida mengatakan bahwa organisasi atau regulator pasar modal internasional juga sudah mulai membahas mengenai kewajiban perusahaan untuk mencantumkan kegiatannnya dalam laporan tahunan tentang tingkat kepatuhan terhadap pengungkapan dampak lingkungan.
"Nah, bagi negara maju mungkin tidak terlalu masalah terkait dengan biaya. Tetapi bagi negara berkembang biasnaya menjadi concern karena ada beban biaya yang ditanggug. Jadi, dalam organisasi internasional itu masih di bahas bagaimana pengungkapan dan sejauh mana kewajiban itu. Namun, arahnya akan diwajibkan dalam pelaporan tahunan," katanya.
ANTARA
Berita terkait
Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik
10 hari lalu
Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.
Baca SelengkapnyaBRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan
32 hari lalu
Peneliti BRIN tengah mengembangkan metode baru daur ulang baterai litium. Diharapkan bisa mengurangi limbah baterai.
Baca SelengkapnyaMengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya
47 hari lalu
Antropomorfisme memiliki arti pengenalan ciri-ciri manusia hingga empati kepada binatang, tumbuh-tumbuhan, atau benda mati.
Baca SelengkapnyaAlasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung
51 hari lalu
Masyarakat adat suku Awyu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam sengketa izin lingkungan perusahaan sawit PT ASL di Boven Digoel, Papua Selatan.
Baca Selengkapnya4 Bulan DPO, Mantan Pejabat Pemkab Bangka Tersangka Kasus Perambahan Hutan Ditangkap KLHK
4 Maret 2024
Tersangka Barlian merupakan aktor intelektual kasus perusakan dan perambahan hutan di kawasan hutan produksi Sungai Sembulan Bangka.
Baca SelengkapnyaMenteri Lingkungan Hidup Bertemu Dubes Norwegia Bahas Capaian Pengurangan Emisi
13 Februari 2024
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bertemu Duta Besar Norwegia Rut Kruger Giverin membahas capaian emisi.
Baca SelengkapnyaPertemuan Anies Baswedan - Emil Salim, Mengenang Saat SMA Wawancara Menteri Lingkungan Hidup Itu
31 Januari 2024
Saat SMA, Anies Baswedan mewawancarai Emil Salim. Kini, mereka bertemu kembali untuk berdiskusi. Sehari sebelumnya, Ganjar bertemu Emil pula.
Baca SelengkapnyaAnies dan Ganjar Kompak Temui Emil Salim, Ada Apa?
29 Januari 2024
Capres Anies dan Capres Ganjar menemui mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Emil Salim jelang pencoblosan Pilpres. Ada apa?
Baca SelengkapnyaTemui Emil Salim, Ganjar Diskusi soal Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim
28 Januari 2024
Selain persoalan lingkungan, Ganjar mengatakan dirinya juga membahas pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan
Baca SelengkapnyaTim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja
25 Januari 2024
Tim kampanye tiga pasangan capres-cawapres bicara tentang perlindungan lingkungan hidup. Timnas Anies Baswedan menilai UU Cipta Kerja harus direvisi.
Baca Selengkapnya