Sosialisasi Tax Amnesty II, Jokowi Dorong Arus Uang Masuk  

Reporter

Sabtu, 26 November 2016 11:11 WIB

Dua pengusaha berusaha berfoto selfie dengan latar belakang presiden Joko Widodo usai sosialisasi Tax Amnesty di Semarang, 9 Agustus 2016. Sebanyak 2.500 pengusaha yang datang mencoba berfoto bersama dengan presiden Jokowi. Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo kembali melakukan sosialisasi tax amnesty. Pada program yang kini memasuki periode kedua ini, Jokowi mendorong lebih banyak lagi arus uang masuk Indonesia.

"Tahapan pertama, kita menjadi negara yang paling besar dan terbaik dalam tax amnesty," kata Jokowi di Hotel Clarion Makassar, Sulawesi Selatan, dalam siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Jumat, 25 November 2016.

Jokowi berujar, pemasukan di periode pertama mencapai Rp 9,8 triliun dengan deklarasi sebesar Rp 3.500 triliun dan repatriasi Rp 137 triliun. "Ini yang akan diteruskan di tahap II. Saya ingin dorong lagi arus uang masuk,” ucap Jokowi.

Tax amnesty periode I dimulai sejak 1 Juli hingga 30 September 2016. Sedangkan periode II dimulai dari 1 Oktober sampai 31 Desember mendatang. Dalam periode II ini, wajib pajak yang melaporkan harta di dalam negeri atau merepatriasi harta yang ada di luar negeri dikenai tarif 3 persen. Sedangkan wajib pajak yang mendeklarasikan harta di luar negeri dikenai tarif 6 persen.

"Di babak kedua ini, hanya terpaut sedikit, periode I 2 persen, periode II 3 persen. Kemudian untuk UMKM juga hanya terkena 0,5 persen sampai Maret. Ini kecil sekali. Negara lain berapa sih tax amnesty? Gede banget," tutur Jokowi.

Menurut Jokowi, meskipun program tax amnesty periode I dinilai berhasil, dia menginginkan arus uang masuk yang lebih besar. Ini bertujuan lebih meningkatkan lagi perekonomian di Tanah Air di tengah perlambatan ekonomi global yang tengah melanda dalam beberapa tahun terakhir.

Arus uang masuk itu nantinya diharapkan masuk sistem keuangan dan perbankan, sehingga dalam jangka menengah dan panjang bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur. Jokowi mencontohkan pembangunan pelabuhan atau jalan tol yang tidak hanya di Jawa, tapi juga di luar Jawa.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mengapresiasi pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan yang tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Pada triwulan II 2016, ekonomi Sulawesi Selatan tumbuh sebesar 8,1 persen atau di atas pertumbuhan ekonomi nasional 5,18 persen.

“Kalau pertumbuhannya 8 persen, semestinya perlu saya datangi supaya semua ikut tax amnesty. Jadi saya ke sini tak hanya jumpa fan. Saya ke sini ingin tax amnesty di Sulawesi Selatan bergerak, baik untuk usaha kecil, menengah, maupun besar,” kata Jokowi yang disambut tepuk tangan para hadirin.

AMIRULLAH




Berita terkait

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

11 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

11 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

13 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

17 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

18 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

20 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

21 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

22 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

22 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya